oleh

Masyarakat Labi-Labi Lakukan Mediasi Dengan BPN Terkait Sengketa Tanah

Rubi, Mewakili Masyarakat Berharap Pemerintah Bersikap Adil

COGANEWS.COM | Palembang — Masyarakat yang diwakili beberapa aktivis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan mediasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel terkait tanah sengketa, di Jalan Sembaja Ujung, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Selasa (28/01/2020).

Saat mediasi dengqn pihak BPN dan masyarakat di lokasi

Pihak masyarakat diwakili oleh Rubi Indiarta ketua Jams, didampingi Yan Hariranto ketua Garda Api Sumsel, Ruben Alkatiri ketua NCW, Adi Bgp ketua  AP3 dan Sanusi ketua SCW. Turut hadir Kapolsek Sukarami, Kompol Irwanto, dan Camat Alang-Alang Lebar, Sariyansyah Ismail.

Dari mediasi ini, Afriansyah, petugas ukur BPN mengatakan akan melakukan pendekatan data lahan yang menjadi sengketa. “Untuk menghindari benturan, solusi yang kita ambil, datanya diambil dalam lahan yang diizinkan dulu, nanti akan kita lakukan prosedur pendekatan data di kantor.,” kata Afriansyah.

Lanjut Afriansyah, hari ini akan melakukan penyelidikan pengumpulan data. “Pada dasarnya hari ini dalam rangka penyelidikan pengumpulan data untuk pengukuran ulang, sementara itu dulu.” ujarnya.

Sementara itu, camat Alang Alang Lebar, Sariyansyah Ismail mengungkapkan aktifitas yang dilakukan masyarakat di kawasan Labi-Labi ini. “Kenyataan di lapangan sejak 3 bulan terakhir ini sangat masif masyarakat yang melakukan kegiatan berkebun, walaupun perkebunan apa yang ditanam itu kita belum tau.” ungkap Sariyansyah.

Rubi Indiarta mewakili masyarakat menyampaikan kesepakatan dengan BPN bahwa hari ini akan dilakukan pengambilan data tanah. “Tadi sudah ada kesepakatan, hari ini silahkan ambil data batas tanah yang sudah mereka klaim milik mereka, setelah itu tidak ada lagi pengukuran.” jelas Rubi.

Rubi berharap pemerintah bisa bertindak adil tanpa adanya keberpihakan. “Berharap pemerintah bertindak adil dan terus menggalakan reforma agraria bahwa tanah itu untuk rakyat, kami yakin rakyat Indonesia ini diatur oleh undang-undang, kami harap itu dijalankan dan tidak ada keberpihakan dari pihak manapun.” tegasnya.

Laporan : Ari Susanto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.