COGANEWS.COM | Pangkal Pinang – Kepada pers Babel, Deni PPK Pekerjaan Pembangunan Masjid tersebut mengatakan :
Terhentinya kegiatan itu bukan dikarenakan refocusing anggaran dari pemerintah pusat atau karena pandemi covid -19 seperti dugaan publik sebelumnya.
Melainkan karena adanya adendum waktu dan pengajuan CCO ( tambah kurang pekerjaan ) dari kontraktor pelaksana CV. Andara Karya Abadi kepada PPK Proyek perihal review desain struktur pondasi bangunan untuk menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
- “Pekerjaan Pembangunan Masjid ini sementara kami hentikan dengan alasan adanya surat pengajuan CCO ( tambah kurang kegiatan ) dari CV.Andara Karya Abadi tanggal 16 April 2020”, ungkap Deny.
- ” Ada beberapa item yang dilakukan perubahan diantaranya pekerjaan struktur kubah masjid, dan struktur pondasi masjid”, jelasnya.
Selain itu dalam klarifikasinya, Deni meminta maaf kepada masyarakat khususnya atas keterlambatan ini, dan dirinya berjanji akan melaksanakan kegiatan pembangunan masjid ini sampai selesai, agar nantinya segera dapat digunakan oleh masyarakat sesuai peruntukannya.
Dengan tingkat keamanan yang tinggi mengingat masjid ini dibangun di atas permukaan air dan satu – satunya yang ada di Bangka Belitung.
- ” Saya harap bangunan masjid ini segera selesai dan masyarakat dapat menggunakannya dengan aman dan nyaman saat beribadah”, tutupnya.
- Tahap perencanaan (planning)
- Tahap perancangan (design)
- Tahap pengadaan/pelelangan
- Tahap pelaksanaan (construction)
(Rd-zh)
