
Menurutnya penertiban aset bersama Pemda dan BUMD serta BUMN tidak hanya dilakukan di Palembang, Sumsel. Tapi baru-baru ini KPK juga diakuinya juga melakukan penertiban aset negara di Sulsel dengan nilai yang cukup besar mencapai Rp21 triliun.
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Dirut Pertamina bersama Gubernur Sumsel H.Herman Deru serta Walikota Palembang H.Harnojoyo, Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya dan Bupati Banyuasin dan disaksikan oleh Ketua KPK RI, dan Komisaris PT.Pertamina Persero.
Selain Pimpinan KPK RI dan Dirut Pertamina, hadir dalam kesempatan tersebut hadir juga Komisaris PT.Pertamina Condro Kirono, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan S.IK, Kajati Sumsel diwakili Asdatun Ery Ariansyah SH.MH, Korwil II KPK RI, Asep Rakhmat Suwandha, Walikota Palembang Harnojoyo, Walikota Prabumulih Ridho Yahya, Bupati Banyuasin Askolani, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, Kepala BPKP Tri Handoyo, Kepala BPN Sumsel diwakili Kabid Penataan Pertanahan Tri Astuti dan Sekda Kota Palembang Ratu Dewa. (ZH)
Sumber : ig @humasprovsumsel
