Site icon Informasi Terkini Berita Sumsel

Disdik Kota Palembang Sampaikan Belajar Daring Siswa Diperpanjang Hingga 30 September

COGANEWS.COM | Palembang – Kepala Dinas Pendidikan kota Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan mengingat ibukota Sumatera Selatan (Sumsel) masih berada di zona merah Covid-19, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, kembali memperpanjang proses pembelajaran secara daring untuk siswa TK, SD, dan SMP hingga 30 September 2020 mendatang.

Zulinto menjelaskan, dilanjutkannya kebijakan belajar secara daring sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) khusus bagi sekolah yang wilayahnya masih berada di zona kuning, oranye, dan merah.

Zulinto berharap selama masa pembelajaran daring, ia meminta sekolah maupun guru tetap mengacu kurikulum tahun ajaran 2020/2021.

Dia menambahkan, semua aspek yang berkenaan dengan perencanaan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil belajar nantinya disesuaikan dengan kondisi pandemi covid-19 di setiap sekolah.

Exit mobile version