COGANEWS.COM | Palembang – Gubernur Sumsel H Herman Deru memastikan hasil pembahasan dan penelitian komisi-komisi di DPRD Provinsi Sumsel terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumsel tahun anggaran 2019 yang akan dijadikan acuan sebagai bahan penyempurnaan dan perbaikan kedepannya.
Hal itu disampaikan saat mendengarkan penyampaian hasil pembahasan dan penelitian komisi-komisi di DPRD Provinsi Sumsel terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumsel tahun anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (27/7/2020).
HD mengatakan, hasil pembahasan dan penelitian komisi DPRD Sumsel tersebut tentu akan dijadikan catatan sehingga raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di tahun mendatang akan semakin baik.
“Saya melihat keputusan bersama atas persetujuan ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekad bersama untuk memajukan Sumsel sesuai dengan harapan bersama. Tentu ini akan menjadi acuan kita agar raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini dapat semakin sempurna,” katanya.
Dia menilai, pengelolaan keuangan negara atau daerah memang harus dilakukan secara profesional, transparan dan bertanggungjawab sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel itu juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya dan Sekretaris Daerah Nasrun Umar.
Rapat yang beragendakan laporan hasil pembahasan dan penelitian komisi – komisi terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumsel tahun anggaran 2019 itu, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati.
Dalam rapat tersebut lima komisi yang ada di DPRD Sumsel tersebut dapat memahami dan menerima raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 tersebut.
