Site icon Informasi Terkini Berita Sumsel

Bobol Rumah Warga, Hengki Ditangkap Polsek Lais

COGANEWS.COM | MUBA – Warga desa Tanjung Agung Barat kecamatan Lais, kabupaten Muba ditangkap Polisi setelah membobol Jendela rumah milik masyarakat untuk mencuri barang milik Korban.

Pelaku bernama Hengki (26), Warga dusun III desa Tanjung Agung Barat kecamatan Lais, kabupaten Muba, itu ditangkap dalam kurun waktu 10 Hari setelah mencuri, Kamis (10/09/2020) Sore.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK melalui Kapolsek Lais AKP Syafrudin SH mengatakan, pelaku pembobol rumah ini masuk dengan cara merusak jendela depan rumah lalu membuka pintu depan.

” Sudah kita amankan, dan masih dalam penyelidikan kita,” ungkapnya, Sabtu (12/09/2020).

Setelah berhasil buka jendela, lalu pelaku membuka pintu depan dan langsung mengambil 1 (satu) unit handphone merk Samsung galaxy A20S warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y53 warna hitam.

” Pelaku juga membawa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih-biru, tanpa nomor polisi. Korban Deri Natalia saat terbangun terkejut melihat barang miliknya lenyap di gondol pelaku yang belum diketahui,” jalas Kapolsek.

Korban pun melaporkan pencurian yang di alami nya ke mapolsek Lais.

” Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah),” beber Syafrudin.

Dari hasil penyelidikan, ada informasi yang menyebutkan bahwa ada seseorang yang terlihat keberadaan, sehingga anggota langsung melakukan penggerebekan dirumah pelaku hengki.

” Dapat informasi dari masyarakat, kita langsung melakukan penggerebekan,” pungkasnya. (Kemalau)

Exit mobile version