Site icon Informasi Terkini Berita Sumsel

Larangan Pesta Malam di Muratara, Ini Tanggapan Pemuda

Coganews.co.id | Muratara – Terciptanya sebuah kultur diharapkan agar masyarakat nya hidup dengan lebih terstruktur tak terbentur demi terwujudnya kehidupan yang tetap akur.

Adat istiadat yang sudah ada sejak dahulu memang tertanam kuat maka untuk mengubahnya harus dengan pendekatan yang humanis dan merakyat.

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akan memutuskan kebijakan untuk menghentikan pesta dimalam hari.

Santer menjadi makanan sehari-hari mengenai kebijakan ini, tentu ada yang pro kontra. Usulan dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, serta emak-emak kepada Bupati dan Wakil Bupati datang silih berganti.

Datang dari para tokoh agama dan masyarakat menyatakan pesta malam terlalu banyak mudharatnya, menjadi tempat beredar pesatnya penyalahgunaan narkoba dan menjadi awal konflik rumah tangga bahkan sesama warga seperti belum lama ini peristiwa di Desa Maur Baru.

Dipaparkan oleh Jhoni Hardi, Kepala KUA Kecamatan Rupit dan MUI Muratara menjelaskan, “Jauh-jauh hari kita MUI Muratara khususnya dan Ormas Islam pada umumnya, waktu Rapat Dengar Pendapat sebelum Pengesahan Perda Larangan Pesta Malam waktu itu, kita sudah menyampaikan pandangan bahwa pesta malam saat ini sudah banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Tujuan utamanya, menyelamatkan generasi muda di Muratara.

Kita juga sudah mengkaji secara luas mengenai kebijakan ini. Sesuai dengan kaidah Ushul Fiqh bahwa menghindari kemudharatan lebih diutamakan dari pada meraih maslahat (manfaat).”

Sementara itu, Dandi Nazor Founder Forum Kito Pacak yang juga Sekjen HPP Muratara, mengajak,

Tak perlu kita berlebihan menyikapi kebijakan Pemda mengenai larangan pesta malam ini. Kita ingin melihat mata air disini lebih jernih sehingga yang positif jelas harus didukung yang negatif kita tanyakan ke diri kita sendiri kalau dibiarkan akan merusak semuanya, tentu itu ya.

Disini peran tokoh masyarakat harus hadir memberikan pengertian secara luas. Masyarakat kita sudah pintar dan sebenarnya sudah tahu dampaknya, tinggal sama-sama berbenah diri untuk pembangunan di segala bidang nya.”

Sementara itu Sandyka Buana Ketua Gerakan Milenial Indonesia (GMI) Kabupaten Musi Rawas Utara menambahkan,

Sami’na wa atho’na tentang kebijakan tersebut (larangan pesta malam, red).

Dari kacamata Kepemudaan, tak bisa dipungkiri pesta malam memunculkan sikap berlebih-lebihan bagi anak-anak muda karena ingin mengikuti trend.

Pesta maIam hari memang sudah ada sejak dulu, sehingga bisa juga dikatakan adat istiadat, tapi hari ini kita lihat sudah sangat memprihatinkan. Teman-teman
anak muda banyak jadi hedonis, lupa waktu.

Ini juga menjadi beban moral bagi Pemerintah Daerah kita untuk mewujudkan Muratara Berhidayah yang harapannya menuju baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.

Tentu Muratara Berhidayah harus diwarnai oleh generasi Millenial yang terarah, berkarakter indah dan masyarakat nya ramah tamah.”

Sebagai acuan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sudah ada Perda Nomer 2 Tahun 2018 mengenai larangan pesta malam dan di kenakan sanksi bagi yang melanggar ini sudah berjalan, Pasal 4 ayat (1) dan (2) dimulai dari pukul 08.00 s.d.
17.00 WIB.


Sedangkan Muratara sendiri sudah ada Perda Nomer 17 Tahun 2019 namun tidak tegas dalam implementasi nya. (D1)

Exit mobile version