Site icon Informasi Terkini Berita Sumsel

Kades Pulau Kabal Yansori Kabupaten Ogan Ilir Klaim lahan di wilayah Kabupaten Muaraenim

Coganews.co.id | Muara Enim – Kades Desa Pulau Kabal Kec. Indralaya Utara Kab. Ogan Ilir telah melakukan pengklaiman lahan yang berada di Desa Mulia Abadi Kec. Muara Belida Kab. Muaraenim. Hal ini tertuang dlm surat yang dibuat dan dikeluarkan oleh kades Pulau Kabal tertanggal 02 September 2021.

Dijelaskan bahwa pengklaiman puluhan lahan oleh Yansori Kepala Desa Pulau Kabal Kab. Ogan Ilir di wilayah Kab. Muaraenim ini berdasarkan pada daftar sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN Ogan Ilir tahun 2002 atas nama Bambang, Rizal dan lain-nya.

Hal yang sangat aneh sekali jika sertifikat-sertifikat tersebut yang dibuat oleh BPN OI tanah-tanahnya atau lahan-lahannya berada di wilayah kabupaten lain.

Menurut keterangan salah seorang penunggu lahan IS (35 thn-red) yang beberapa Hektar lahan sawitnya yang juga terkena pengklaiman.

Diantara puluhan Hektar lahan yang di klaim oleh Kades pulau kabal Ogan Ilir menceritakan bahwa Yansori Kades Pulau Kabal bersama Sekdesnya, Leo Kades Lorok dan beberapa orang lainnya langsung saja menurunkan alat tanpa terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pemilik / penunggu yang ada di lahan,”tiba-tiba saja alat berat sudah berkerja di lahan saya pak, jadi terpaksa saya stop terlebih dahulu,” ujarnya kepada media.

Diceritakannya juga bahwa permasalahan ini sudah diketahui oleh Kepala Desa Mulia Abadi Candra (38 Thn-red) dan juga bapak Camat Muara Belida Kab. Muara enim,”bahkan kami sudah pernah rapat di kantor pak Camat Mulia Abadi,” tegasnya.


Sementara itu Plh. Bupati Muara enim bapak Nasrun Umar saat dihubungi oleh media melalui ponselnya, beliau sangat terkejut sekali dikarenakan baru mengetahuinya,”Baiklah pak, saya akan segera menghubungi Camat untuk menindaklanjuti hal ini,” Ujarnya kepada Media. (Rill)

Exit mobile version