Prof. Jimly Asshiddiqie Berikan Klarifikasi Ide Awal Pembangunan Masjid Sriwijaya

Coga Nasional108 Dilihat

Coganews.co.id | PALEMBANG – Episode penelusuran perkara proyek mangkrak Masjid Sriwijaya semakin memanjang, bahkan banyak tokoh-tokoh kuat Sumsel pada masanya yang sudah terjerat oleh  Kejati Sumsel yang semakin trengginas demi tegaknya Tri Krama Adhyaksa di negeri Pertiwi.

Berasal dari Tokoh Cendekiawan asal Palembang Prof. Jimly Asshiddiqie yang memberikan klarifikasi karena disebut beberapa kali mangkir dalam sidang kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya di Palembang. Jimly juga menceritakan kronologi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya.

Jimly mengaku dialah yang mengusulkan pembangunan Masjid. Menurutnya, usul tersebut juga disetujui oleh tokoh-tokoh Sumatera Selatan (Sumsel).

Kesaksian saya untuk mendukung penuntutan jaksa, karena ide bangun masjid dari saya, dan saya juga yang terima tanah wakaf. Lalu kami kumpul, tokoh-tokoh Sumsel, seperti Pak Taufiq Kiemas, Hatta Rajasa, Marzuki Alie, dan lain-lain untuk bangun masjid,” kata Jimly kepada media.

READ  Menyongsong Tuan Rumah Porprov, Pj Bupati Apriyadi Kumpulkan Bos Perusahaan Perkebunan di Muba

Bahkan, Dewan Pertimbangan Presiden tahun 2010 dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tahun 2009-2010 ini menyampaikan bahwa Pemerintah setempat-lah yang menawarkan lokasi khusus untuk dibangun Masjid Sriwijaya. Jimly mengaku tak mengira lokasi yang ditawarkan pemerintah setempat justru bermasalah.

Tapi oleh Pemda ditawari pindah ke tanah yang lebih luas. Akhirnya kami setuju dengan asumsi tidak ada masalah tanah,” ungkap Ketua Umum ICMI periode 2015-2020 tersebut.

“Ternyata di kemudian hari tanahnya bermasalah, digugat sampai ke MA dan pemda kalah. Akibatnya, proyek masjid mangkrak, dan merembet-rembet ke urusan tipikor. Silakan tanya saja ke pengurus yayasan dan ke pihak kejaksaan,” sambung dia.

Namun Jimly enggan lebih jauh menanggapi sampai ke teknis pembangunan Masjid Sriwijaya. Dia mengaku pernah menyarankan agar yayasan dan proyek pembangunan dibatalkan, namun tidak didengar.

READ  Kegiatan sosialisasi prosedur perizinan berusaha berbasis resiko sektor perindustrian

“Makanya tanya pengurus saja, juga panitianya semua di Palembang. Pembina tidak ikut campur masalah teknis. Ini sudah mangkrak 10 tahun. Saya sendiri sudah tawarkan ke Gubernur supaya yayasan dibubarkan dan proyek dibatalkan saja, tapi semua keberatan. Mudah-mudahan saja cepat selesai. Yang bersalah ditindak dan rencana masjid jalan lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jimly mengaku sudah memberikan keterangan saat kasus Masjid Sriwijaya masih di tahap penyidikan. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) asli Palembang itu juga mengaku telah mengirimkan keterangan tertulis ke pengadilan.

Ke pengadilan juga disampaikan keterangan tertulis sepanjang yang dibutuhkan. Tanya jaksa saja, kan ada surat-menyurat resmi, keterangan tertulis lengkap dari saya. Silakan,” sebutnya. (Danaz)