MURATARA|coganews.co.id- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara melaksanakan upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat struktural menjadi jabatan fungsional,Jum’at (31/12/2021) sore.
Ada 143 orang pejabat struktural eselon IV yang dilantik oleh Bupati H. Devi Suhartoni menjadi fungsional,serta Jabatan Fungsional yang diangkat Pertama terdiri dari Jabatan Fungsional Guru sebanyak 20 orang dan Jabatan Kesehatan 100 orang.khusus 4 Jabatan administrator menjadi Fungsional di DPMPTSP diatur dalam Permendagri Nomor 25 tahun 2021.
Upacara pengambilan sumpah janji dan pelantikan dilaksanakan di Lapangan Silampari Kecamatan Rupit , disaksikan Wakil Bupati H.Inayatullah. Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara Efriansyah. Plt Suharto Pati Kepala BKPSDM Kabupaten Musi Rawas Utara, Alha Warizmi,dan para Kepala OPD dan Camat dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara.
Disampaikan oleh Bupati Devi Suhartoni, pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional dan penyetaraan dalam jabatan ini dilaksanakan dengan dasar Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Kemudian Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi , dan Surat Mendagri No 800/8309/OTDA tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
“Pelantikan ini kita lakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Kita lakukan penyederhanaan birokrasi, yang tadinya proses dari 3 tingkat (Eselon II, III dan IV) kini menjadi 2 tingkat (Eselon II dan III) saja,” ungkap Bupati.
Dengan adanya penyederhanaan birokrasi ini, kita berharap nantinya kinerja para ASN akan lebih baik lagi.
Bupati juga berpesan. “Jadikan Jabatan baru ini sebagai amanah yang wajib di laksanakan sebagai mana sumpah jabatan yang diucapkan”.
Kepala BKD Kabupaten Musi Rawas Utara, Alha Warizmi menerangkan untuk struktur organisasi dari penyederhanaan struktur ini yakni jabatan Struktural Eselon IV dihapus dan Pejabat Eselon IV harus dialihkan menjadi Pejabat fungsional,Jelas Alha.
“Sistem kerja harus berubah lebih cepat dan profesional. Selanjutnya bagi pejabat eselon IV yang disetarakan ke fungsional akan diberikan tugas tambahan sebagai koordinator pejabat maupun subkoordinator di lingkungan kerja, dan akan mendapatkan TPP yang setara dengan jabatan struktural. Sehingga diharapkan tidak berdampak pada pejabat pejabat tersebut,” terangnya.
Menurutnya, total ada 263 pejabat yang dilantik dalam kegiatan ini, baik yang setarakan maupun yang diangkat jadi jabatan fungsional seperti Fungsional Guru dan Fungsional Kesehatan.
Bertindak sebagai saksi dalam upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini adalah Asisten III,Abd Rahman., dan Rohaniawan.(AJR Adventorial Diskominfo)
