MURATARA|coganews.co.id – 58 warga di Kabupaten Musi Rawas Utara ( Muratara ) yang meningal dunia mendapat bantuan santunan kematian dari Pemkab Muratara melalui Wakil Bupati Kabupaten Muratara H. Inayatullah menyerahkan langsung, Selasa (4/1).
H. Inayatullah mengatakan hari ini segaja kami kumpulkan perwakilan keluarga korban yang sudah meningal dunia, untuk mendapatkan bantuan santunan kematian dari Pemkab Muratara.
“Bantuan santunan kematian ini berupa buku tabungan dari bank Sumsel Babel Muara Rupit,”.Jelas Wabup.
Dilanjutkan, bantuan santunan kematian ini, merupakan salah satu janji kampaye kami pada saat mencalonkan diri dulu yaitu memberikan santunan kematian bagi setiap warga yang meninggal dunia namun dengan syarat warga kurang mampu dari surat keterangan dari Kepala Desa (Kades).
“Ya, yang mendapatkan bantuan santunan kematian, Warga yang memang benar-benar tidak mampu,” ungkap Wabup.
Untuk jumlah uangnya, lanjut Wabup sebesar Rp.1.500.2000,- perwarga yang sudah meninggal. Bagi warga yang tidak mampu silahkan usulkan ke Kadinsos Muratara dengan meminta surat keterangan tidak mampu dari Kades setempat.
“Tidak ada pengurangan, tidak ada potong motong dalam pencairannya, apabila ada pemotongan laporkan kesaya,” tegas Wabup.
Selain itu, masih banyak warga yg belum ber KTP Muratara, silahkan urus ke Disdukcapil dalam kepengurusannya harus dipermudah, karena ini untuk kepentingan masyarakat.
Terget kita tahun 2022, jumlah penduduk Muratara capai 200 jiwa, sehinga semakin banyak bantuan dari provinsi Sumsel Maupun pusat, kami akan berusaha menghilangkan status 3 T yang dimiliki Muratara saat ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Kadisos Muratara, Nafrizal mengatakan untuk saat ini baru 58 orang dari keluarga yang meninggal sudah melapor kepihak kami, dari bulan Oktober sampai dengan Desember. “Bagi keluarga korban yang meninggal dunia, silahkan laporkan ke pihak kami, dengan syarat ada surat tidak mampu dari Kades setempat, secepatnya akan kita proses pencairannya,” tutupnya. (AJR. Adventorial Diskominfo)
