COGANEWS.CO.ID | PALEMBANG – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) provinsi Sumatera Selatan menggelar kegiatan Rekonsiliasi Stunting tingkat Provinsi Sumatera Selatan hari ini Kamis (8/9) di Hotel Novotel Palembang.
“Kegiatan ini bertujuan mesingkronasikan peran Tim Percepatan Penurunan Stunting (Tpps) tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten/kota dalam upaya percepatan penurunan stunting,”.
Selain itu,itu dikatakan oleh Mediheryanto, SH, MH Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Selatan, kegiatan dimaksudkan terwujud koordinasi dan sinergi lintas sektor, yaitu antar-OPD yang memiliki peran aktif dalam upaya percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi dan semakin teridentifikasi peran, tugas, dan fungsi masing-masing OPD yang bergabung dalam bidang-bidang teknis penyelenggaraan percepatan penurunan stunting sesuai dengan struktur keanggotaan Tim Percepatan Penurunan Stunting.
Ia mengatakan pentingnya Rekonsiliasi Stunting itu agar ada persamaan persepsi dan langkah dalam menekan angka prevalensi stunting.
Dia mengatakan angka prevalensi stunting dari tahun ke tahun cenderung fluktuatif di Indonesia, meningkat pada periode 2007-2013, hasil SSGI terakhir menunjukkan angka prevalensi stunting di Indonesia menunjukkan angka 24.4 persen.
Dengan disparitas yang lebar antarprovinsi serta rata-rata penurunan yang relatif lambat menjadi tantangan dalam kerangka percepatan penurunan stunting menjadi 14 persen pada 2024.
“Target 14 persen itulah yang dikejar, termasuk di Sumsel yang hasil SSGBI tahun 2019 angka prevalensi stuntingnya sebesar 30,59 persen,” katanya.
Selanjutnya pada 2021 mengalami penurunan 3,19 persen menjadi 27,4 persen. Angka ini masih di atas rata-rata provinsi.
Kondisi tersebut diperlukan upaya-upaya nyata yang memberikan dampak terhadap penurunan stunting agar dapat mengejar target 14 persen pada 2024.
Rita Suryani Ketua TP.PKK Kabupaten Musi Rawas Utara yang menghadiri langsung mengatakan sosialisasi pentingnya gizi keluarga untuk mencegah stunting di lapangan perlu kolaborasi dan sinergi semua OPD.
“Jadi, penanganan permasalahan stunting harus dilakukan secara sempurna, komprehensif, terpadu dan bersifat multisektoral dengan mengintensifkan pendampingan terhadap keluarga yang berisiko melahirkan bayi stunting,” ujarnya
Kegiatan ini dihadiri juga Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara H.Inayatullah,Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKb) Kabupaten Musi Rawas Utara dr.Mahendra Putra.(AJR).
