COGANEWS.CO.ID | MURATARA – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melaksanakan Fasilitasi perselisihan Pilkades Setia Marga (SP.4) Kecamatan Karang Dapo dilaksanakan di Ruangan Rapat BPKAD Lantai II oleh Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Musi Rawas Utara (11/10).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Panitia tingkat Kabupaten Musi Rawas Utara H.Alfirmansyah juga merupakan Asisten I Pemkab Muratara, di hadiri juga Anggota Panitia tingkat Kabupaten, tampak juga hadir kedua Calon Pilkades Setia Marga Nomor 1 Abdul Soed dan nomor 2 Bambang Hardianto serta Panitia tingkat Kecamatan Karang Dapo, serta Panitia Pilkades Tingkat Desa Setia Marga dan saksi-saksi kedua Calon.
Alfirmasyah Sebelumnya kedua calon dipersilahkan untuk menyampaikan pandangan dalam tuntutan tiap calon, selanjutnya Panitia Kabupaten melakukan musyawarah dengan menghasilkan keputusan buka Kotak suara dan ditawarkan dua opsi hitung ulang atau membacakan hasil C1 Pleno tiap TPS.
Setelah pelaksanaan buka kotak di TPS 1 belum separuhnya calon nomor urut 1 Abdul Soed Instruksi dan karena dianggap bila penghitungan di lanjutkan ada surat suara yang merugikanya.
Rapat di istirahatkan untuk Isohoma, dilanjutkan setelah Isohoma, sebelum rapat di lanjut calon 1 kembali mengajukan instruksi dan argumenya untuk walk out bersama saksi-saksi dengan beranggapan bahwa ada perubahan berakibat merugikan pihaknya dan minta kotak suara di hitung kembali desa.
Rapat Fasilitasi penyelesaian perselisihan Pilkades Setia Marga dilanjutkan sesuai dengan tahapan penyelesaian perselisihan Pilkades Setia marga ini maka Panitia Kabupaten Musi Rawas Utara melaksanakan tugas dan mengambil keputusan yang mengikat dengan menghitung ulang hasil keputusan panitia Pilkades tingkat kabupaten dengan menghitung hasil C1 Pleno dari Panitia Pilkades tingkat desa tiap-tiap TPS dengan hasil sebagai berikut :
- TPS 1 : Calon Nomor 1 mendapat 204 suara dan Calon Nomor 2 mendapat 212 suara dan 2 suara tidak sah.
- TPS 2 : Calon Nomor 1 mendapat 210 suara dan Calon Nomor 2 mendapat 182 suara dan 2 suara tidak sah.
- TPS 3 : Calon Nomor 1 mendapat 201 suara dan Calon Nomor 2 mendapat 201 suara dan 5 suara tidak sah.
- TPS 4 : Calon Nomor 1 mendapat 222 suara dan Calon Nomor 2 mendapat 188 suara dan 5 suara tidak sah.
- TPS 5 : Calon Nomor 1 mendapat 179 suara dan Calon Nomor 2 mendapat 234 suara dan 4 suara tidak sah.
Dengan hasil tiap-tiap TPS secara keseluruhan menghasilkan
Nomor 1. Abdul Soed memperoleh 1.016 suara dan Nomor 2.Bambang Hardianto memperoleh 1.017 suara
Ditetapkan oleh Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Musi Rawas Utara yang bahwa pemenang pilkades Setia marga adalah Bambang Hardianto.Dibacakan Ketua Pilkades tingkat Kabupaten (AJR).
