Site icon Informasi Terkini Berita Sumsel

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Standar Kualitas Pelayanan Publik

Mengoptimalkan Pelayanan Administrasi Pertanahan di Tingkat Desa/Kelurahan

Palembang – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) turut serta dalam acara Diseminasi Laporan Hasil Analisa Kajian Ombudsman RI di Sumatera Selatan, yang diselenggarakan pada 12 November 2024. Acara ini berfokus pada optimalisasi pelayanan administrasi pertanahan di tingkat desa dan kelurahan.

Pembukaan yang Inspiratif

Acara dibuka oleh M. Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, di Ballroom Hotel Harper. Dalam sambutannya, Adrian menekankan bahwa perbaikan kualitas pelayanan publik adalah langkah penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera.

Dialog Interaktif yang Menggugah

Salah satu momen menarik dalam acara ini adalah sesi tanya jawab dan diskusi yang melibatkan peserta. Dialog ini memberikan kesempatan kepada para peserta untuk mengemukakan berbagai permasalahan dan solusi terkait penatausahaan administrasi pertanahan. Atmosfer diskusi yang hangat dan interaktif mendorong kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Rekomendasi Penting untuk Masa Depan

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Hendrico, S.H., CLA, membagikan rekomendasi strategis berdasarkan kajian di Kota Palembang, Musi Banyuasin, dan Ogan Komering Ulu Selatan. Rekomendasi tersebut mencakup:

Dukungan Penuh dari Pemkab Muba

Tim dari Pemkab Muba yang hadir dalam acara ini diwakili oleh:

Muhammad Ridho menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap acara ini. Ia menegaskan bahwa Pemkab Muba sepenuhnya mendukung hasil temuan dan akan menindaklanjuti rekomendasi sebagai langkah nyata untuk meningkatkan standar kualitas pelayanan publik di Kabupaten Muba.

Melangkah Bersama Menuju Pelayanan yang Lebih Baik

Dengan komitmen dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Pemkab Muba bertekad untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik. Melalui langkah-langkah strategis ini, diharapkan pelayanan administrasi pertanahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, demi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Exit mobile version