Site icon Informasi Terkini Berita Sumsel

Hadiri Rapat BULT DPRD RI , Bupati Muratara Sampaikan Materi Tentang Tata Kelola Pemerintahan Desa

COGANEWS.CO.ID | JAKARTA – Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) H.Devi Suhartoni melakukan kunjungan kerja dalam rangka menghadiri Rapat dengar Pendapat Umum Badan Urusan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dalam Rangka Pemantauan Dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah terkait Tata Kelola Pemerintah Desa Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025.

Dalam kesempatan ini Bupati Muratara juga sebagai Wakil Sekjen Apkasi menjadi Narasumber kegaiatan.

Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI telah merangkum hasil pemantauan Peraturan Daerah (Perda) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait tata kelola pemerintahan desa. Alhasil, banyak aspirasi yang harus segera disampaikan kepada pemerintah pusat. Pembahasan hasil pemantauan dimaksud dilakukan dalam Rapat Pleno BULD yang dipimpin langsung oleh Pimpinan BULD, Stefanus B.A.N Liow (Ketua), Marthin Billa (Wakil Ketua), Abdul Hamid (Wakil Ketua), dan Agita Nurfianti (Wakil Ketua), di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (22/01/25).

“Banyak aspirasi masyarakat dan daerah yang harus kami tindaklanjuti ke pemerintah pusat seperti kesiapan daerah dalam pemilihan kepala desa dalam mengatur perangkatnya. Namun sampai saat ini belum ada regulasi turunannya, sebagai turunan UU No. 3 Tahun 2024 Tentang Desa,” ucap Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow.

Dalam kesempatan ini, H.Devi Suhartoni Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara menyampaikan. ” Hubungan antara pemerintah pusat dan daerah dalam konteks pemerintahan desa adalah hal yang dinamis dan kompleks. Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa turut melahirkan cara pandang baru dalam tata kelola pemerintahan, khususnya tata kelola pemerintahan desa yang dipandang sebagai bentuk otonomi murni di masyarakat. Desentralisasi kewenangan ke tingkat desa telah memberikan otonomi yang lebih besar namun juga memunculkan sejumlah tantangan dalam tata kelola.

Bupati Muratara juga menyampai isu-isu dan usulan penting diantaranya Sumber Daya Manuasi a (SDM), pengelolaan keuangan Desa, Pengawasan dan akuntabilitas,regulasi dari kebijakan.

1.Sumber Daya Manusia

Jadi kami usulkan untuk bidang Sumber Daya Manusia

2.Pengelolaan Keuangan Desa

Tentunya pengelolaan keuangan Desa diusulkan ;

3. Pengawasan dan akutabelitas.

Jadi perlu usulankan untuk memperkuat Peran camat dalam pengawasan pemerintahan desa dengan regulasi yang jelas dan tegas.

4.Regulasi dan kebijakan

5.Lain-lainya

rn na Peran APKASI dalam Meningkatkan Kapasitas Pemerintahan Desa

  1. Menyelenggarakan Bimtek Studi Tiru Pengelolaan Desa Wisata. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas desa dalam mengelola potenei wsata secara profemonal, berkelanjutan, dan berbasis pemberdayaan Masyarakat serta menumbuhkan desa-desa wisata baru.
  2. Fasilitasi peringkatan kapasitas SOM dasah dalam bidang pertanian berkelanjutan Apkasi dan Organzatuon for Industnai, Sprritusi and Cuitural Advancement (OISCA) Jepang, melaksanakan progam pendidikan dan pelatihan sektor pertarsan, pertukangan dan petemakan bagi kalangan pemuda dan petani dari beberapa desa di Sukabumi. Program ini untuk membantu progam pemerintah dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM mesyarakat di deerah guna meningkatkan pembangunan sektor pertanian tanah ax.

Diahirinya dalam penyampaian Isu – isu Bupati Muratara H.Devi Suhartoni yang mewakil Apkasi bahwa tata kelola pemerintahan desa sangat kompleks dan saling berkaitan,untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya yang komprehensif, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat desa sendiri. Diahirinya

Exit mobile version