Dilema Pemangkasan TKD : Sebuah Paradoks Pusat berhemat, Daerah melarat

Coga Opini0 Dilihat

Muba_Coganews.co.id/Menurut Irlan Fery Idris Merupakan salah satu Dosen/ Akademisi FEB Institut Rahmaniyah Sekayu mengatakan Akhir-akhir ini Pemerintah pusat sedang menekan rem anggaran dengan istilah manis “efisiensi belanja negara” yang berdampak kepada daerah daerah provinsi dan kabupaten yang harus menelan pil pahit dibalik dipangkasnya dana transfer ke daerah (TKD) yang cukup signifikan. Kementrian Keuangan melalui Intruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 29 Tahun 2025 menegaskan arah baru kebijakan fiscal : dengan tema Pusat Berhemat , Daerah Menyesuaikan diri.

 

Mengacu kepada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020-2024 dan RAPBN tahun 2025, Pagu awal TKD ditetapkan sebesar Rp. 919,9 Triuliun , namun realisasi nya diperkirakan hanya mencapai Rp. 864 Triliun. Tahun Berikutnya (2026) TKD turun lagi menjadi 693 Triliun atau berkurang Rp. 171 Triliun. Angka ini setara total belanja 4 Provinsi terbesar di Pulau Jawa ; DKI Jakarta, Jawa barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, sepintas angka ini terlihat teknis, namun secara tersirat menimbulkan realistas sosial -ekonomi yang berat bagi Masyarakat.

 

Bagi banyak daerah Provinsi dan kabupaten di Indonesia , seperti Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) misalnya, sebanyak 82,48% Pendapatan daerah masih bergantung kepada TKD, sumber ; Portal Data SIKD ) . Dengan PAD yang baru mencapai 13,67 persen dari Pendapatan Daerah, pemangkasan TKD terasa sangat berat bagi daerah yang sudah terlanjur mengkampanyekan program nya, dapat dibayangkan tekanan serupa bahkan lebih terasa di daerah yang memiliki kemandirian fiscal yang rendah , terutama Kawasan Indonesia bagian Timur, dalam jangka Panjang , ketimpangan antar wilayah beresiko melebar Kembali. Hanya daerah yang memiliki PAD yang kuat yang masih bisa bertahan, sementara daerah yang mempunyai PAD yang rendah Cuma bisa pasrah menunggu aliran dana yang masih terbatas.

READ  Akademisi Nilai Satu Tahun Kepemimpinan HDS-Tullah di Tengah Pandemi Sudah Tercapai.

 

Pemangkasan TKD memang tak sekedar koreksi anggaran, sebab berkurangnya dana transfer pusat ke daerah dapat memicu berbagai tekanan nyata di lapangan, seperti terganggunya program prioritas daerah, sebagai imbas pemotongan DAK fisik , akibatnya banyak proyek vital seperti pmbangunan jalan strategis hingga renovasi sekolah rusak terpaksa di tunda.

Pembangunan memang bukan perhenti, tetapi melambat, inilah paradoks daerah, disatu sisi kewajiban dan jumlah program yang dijanjikan disaat kampanye pilkada makin banyak, disisi lain kemampuan keuangan di daerah makin terbatas, kondisi semacam inilah yang membuat ruang fiscal makin mendalam, dengan ruang fiscal yang sempit, daerah cenderung hanya focus kepada belanja wajib, pada saat yang bersamaan maka diperlukan kreativitas para pembatu kepala daerah untuk dapat menciptakan atau mengkreasikan program yang bisa menghasilkan pendapatan daerah, agar ketergantungan daerah terhadap pusat makin bisa kita kurangi.

 

Adapun Hikmah di balik Pemangkasan TKD,Tekanan fiskal seharusnya menjadi cambuk untuk melakukan perubahan, ditengah kondisi ini banyak daerah Kembali menata ulang rancana dan program skala prioritasnya, berhemat kini bukan lagi sebuah intruksi, namun suatu keharusan, ada beberapa hikmah yang bisa kita petik dari kebijakan pemangkasan TKD ini ;

>Pertama,

dorongan disiplin dan efisiensi, Belanja Seremonial, perjalanan dinas yang memakan biaya yang tidak sedikit akibat banyaknya rombongan yang diikutkan yang seharusnya yang dilibatkan yang kompeten saja.

>Kedua,

Akselerasi Penggalian Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Baru, dengan cara Digitlisasi system perpajakan daerah yang baru, penertiban retribusi, dan rencana kebijkan pro investasi menjadi strategi dalam rangka menghidupkan mesin PAD.

READ  Fraksi PKB Minta Pemkot Keluarkan SOP Terkait Pemulasaran Jenazah Covid-19

>Ketiga,

Peluang Insentif Fiskal dari Pusat . Pemerintah Pusat melalui kementrian Keuangan menyediakan Insentif Fiskal (IF) bagi daerah yang mampu menjaga Kinerja APBD , Mengendalikan Inflasi dan memperbaiki layanan dasar.

 

Nah, Kabupaten Musi Banyuasi (MUBA) merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan yang merupakan salah satu provinsi yang mampu mengendalikan inflasi Daerah melalui TPID dan memenuhi kreteria untuk mendapatkan insentif fiscal tersebut.

 

Kepala Daerah Harus Berani injak gas nyalakan mesin PAD.

Untuk bisa bertahan ditengah tekanan Fiskal ini, kita tidak bisa hanya memakai strategi berhemat, Daerah harus mulai menyalakan mesin baru pertumbuhan , Langkah pertama, Adalah optimalisasi PAD , potensi pajak dan retribusi daerah local dan basis pajak daerah harus terus di sesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi daerah, dan dengan dikembangkan lewat digitalisasi dan inovasi sektor unggulan.

 

Langkah kedua, Efisiensi Belanja perlu dijadikan Budaya, beragam pengeluaran yang dinilai tidak penting , seperti kegiatan seremonial OPD yang dilakukan di tempat mewah/hotel, padahal kapasitas ruang rapat sudah tersedia, perlu di evaluasi, selanjutnya pengadaan macam macam seragam di tiap OPD dengan dalih peningkatan disiplin pegawai, itu juga perlu di pangkas, Aset yang terbengkalai, seperti Gedung-gedung milik Pemda yang termasuk Barang Milik Daerah(BMD) juga bisa di optimalkan, dari pada membangun baru dengan biaya yang tidak sedikit jumlahnya. Begitu juga penertiban kendaraan dinas yang masih bisa/layak pakai,dan dapat mengoptimalkan fungsinya jika memang sudah usang/atau biaya perbaikannya mahal segera di Lelang biar tidak mnjadi beban OPD.

Yakin Usaha Sampai..!!!