Site icon Informasi Terkini Berita Sumsel

Pemkab Muratara Gelar Isbat Nikah

COGANEWS.CO.ID | MURATARA – Pengeluaran Isbat Nikah oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang melibatkan 3 Leading Sektor diantaranya Pengadilan Agama (PA) Lubuklinggau, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muratara, dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Muratara.

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muratara H.Devi Suhartoni – H.Inayatullah juga hadir Doni Dermawan,S.Ag., M.HI Kepala Pengadilan Agama, Drs, H.Ikhsan Baijuri Kemenang Muratara, Aan Andrian,S.STP Kepala Disdukcapil, dan Camat serta peserta Isbat Nikah dari 7 Kecamatan.

Dalam sambutan Aan Andrian Kadisdukcapil . “Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara bekerjasama antara dinas kependudukan dan pencatatan sipil Pengadilan Agama Lubuklinggau dan Kantor Kementerian Muratara maksud dari undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 mengenai undang-undang tentang perkawinan merupakan solusi bahwa setiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di mana Dengan adanya inovasi ini diharapkan membantu para pengantin untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang terbaru dengan perubahan status sehingga mendapatkan kartu Keluarga dan KTP terbaru juga akte kelahiran “.

Terkait tujuan kegiatan ini bertujuan dalam rangka penerbitan buku kutipan nikah yang tidak lain tujuannya untuk membantu masyarakat yang belum tercatat perkawinan dan juga untuk mendapatkan identitas kependudukannya seperti akta kelahiran. Jelas Aan.

Penetapan sebuah pernikahan yang tentunya memenuhi syarat rukun pernikahan dan tidak terikat pernikahan dengan orang lain apabila masih terikat pernikahan dengan orang lain akan gugur dalam persidangan.

Jumlah calon peserta nikah kami cek prospek di lapangan hampir 200,tapi karena anggaran yang tersedia kami hanya melaksanakan dengan 89 pasangan yang di mana peserta ini dipilih setelah mengikuti proses verifikasi berkas yang dilakukan langsung oleh pengadilan agama Lubuklinggau Kementerian Agama dan dinas kependudukan pencatatan sipil antara lain :

  1. Kecamatan Rupit sebanyak 30 peserta.
  2. Kecamatan Karang Jaya sebanyak 14 peserta.
  3. Kecamatan Rawas Ulu sebanyak 31 peserta.
  4. Kecamatan Rawas Ilir sebanyak 5 peserta.
  5. Kecamatan Nibung 9 peserta.

H.Devi Suhartoni Bupati Kabupaten Muratara mengatakan Terima Kasih telah diselenggarakan Isbat Nikah ini, tahun depan akan kita laksanakan kembali berkat kerja sama Kementerian Agama Kabupaten Muratara dan Disdukcapil yang telah berupaya dan dengan sungguh-sungguh agar terlaksananya kegiatan ini. Disampaikan Bupati secara singkat.

Doni Dermawan, Ketua Pengadilan Agama mengatakan Hari ini ada sekitar 356 orang jadi kita berharap ini akan menjadi berkah dan terlaksana Sidang Isbat Nikah ini dengan baik. Harapnya.

Ditulis : Aan Jumadi R

Exit mobile version