Bawa Pil Ekstasi, Hamim Ditangkap Team Hunter Beta 3

COGANEWS.COM | Palembang – Team Hunter Beta Regu 3 beat Ilir Sat Sabhara Polrestabes Palembang, berhasil meringkus pelaku Hamim Asfa Hani (22) warga Jalan Taman Murni, Kecamatan, Alang Alang Lebar, pelaku Hamim di tangkap petugas yang diduga membawa satu perempat butir pil ekstasi.

Diketahui, pelaku diamankan team hunter tepatnya di jalan Ponorogo, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu (23/2/2020) Sekira pukul 22.55 wib.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, Kompol Sutrisno mengatakan, saat pihaknya melaksanakan giat patroli, team hunter beta di bawah kendali Aiptu Fitriansyah melakukan represif terbatas (hunting), terhadap pengendara R2 yang mendapati pelaku mengendarai sepeda motor berbonceng dua.

READ  MPP Telah Hadir Di Tengah Masyarakat Palembang

Dikatakannya Sutrisno, pada saat di hentikan oleh team hunter Beta 3, pihaknya melakukan penghadangan terhadap pelaku, setelah di lakukan pemeriksaan terhadap salah satu pelaku, di dapati satu perempat butir pil diduga pil ekstasi yg didapatkan dari dalam kantong jaket sebelah kanan milik pelaku Hamim,” ujarnya.

“Sementara, pelaku Hamim berserta barang bukti diamankan ke polsek sukarami Palembang, dan atas perbuatannya pelaku melanggar Pasal 112 Undang Undang No.35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” tandasnya. (Della).