Polsek Sukarame Tangkap Pecatan Polisi Terlibat Jual Beli Senpi Rakitan

COGANEWS.COM | Palembang – Mendapat laporan dari masyarakat Tim Polsek Sukarami Palembang tangkap pelaku yang mana pecatan polisi di tahun 2016. Fredy Saputra warga Plaju Palembang terlibat kasus jual beli senjata api (Senpi) rakitan.

“Ya benar, kami berhasil tangkap pelaku mana pecatan polisi. Pria ini ditangkap ketika sedang berada di kawasan Alang-Alang Lebar pada kemarin sekitar pukul 13.00 wib,” kata Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto, Selasa (25/2/2020).

Ia mengatakan sebelum ditangkap seorang pria ini sempat diketahui akan menjual senjata api rakitan senilai Rp 3 juta. Lalu kami juga sempat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa setelah didalami ternyata benar menguasai senjata api rakitan.

Menurut pihaknnya ketika melihat polisi datang , Fredy ini mencoba mengelabui petugas dengan mengeluarkan kartu tanda anggota (KTA) saat masih berdinas di Diters Narkoba Polda Sumsel.

READ  Pemkab Muba Dukung Program BPJS

“Padahal ketika mengeluarkan KTA, kami pun sudah mengetahui bahwa seorang pemuda ini sudah dipecat dan tidak berdinas lagi di Diters Narkoba Polda Sumsel,” jelasnya.

Ia menyebutkan, pemuda ini dipecat dikarenakan banyak kasus yakni Salah satunya desersi, pemerasan, pakai senjata, maupun menangkap warga dimintai damai dijalan yang sudah banyak laporan.

Fredy sendiri merupakan buron Polrestabes Palembang. Fredy dan teman-temannya kerap memeras warga dan mengaku sebagai polisi aktif.

“Akibat dari kejadian ini juga Polisi masih mendalami apakah senjata itu pernah dipakai untuk kejahatan lain. Sebab Fredy mempunyai komplotan yang sama-sama pecatan Polri dan masih berkeliaran di masyarakat,” ungkapnya.

Sedangkan Fredy ditempat terpisah telah mengakui  perbuatannya yang mana dirinya menjual senjata api rakitan ini di peroleh saat mengungkap kasus pada 2013.

READ  Kumham Semarak G20, Lapas Sekayu Gelar Senam Aerobik

“Lalu saya pun ketika mengungkap kasus pada 2013 ini sengaja saya simpan,” kata Fredy

@Den