COGANEWS.COM | PALEMBANG, – Team Hunter Alfa Sat Sabhara Polrestabes Palembang, yang dipimpin Ipda Abzolima berhasil mengamankan AM (15) warga kecamatan Gandus, pelaku pencurian kabel listrik di Musium Purbakala di menara pandang tepatnya Jalan Syayahkirti Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Kamis (27/2/2020) sekira pukul 03.03 Wib dini hari.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara Polrestabes Palembang Sutrisno mengatakan, pada saat pihaknya melintas di depan musium purbakala dihentikan oleh seorang Saksi (security) yang memberitahukan bahwa ada orang yang ingin mencuri di aula pandang musium,” ujarnya.
Dikatakan Sutrisno, kemudian Team hunter alfa bersama saksi langsung menuju gedung dan melakukan penyisiran seputaran areal gedung. saat dilakukan penyisiran didapati 2 orang pelaku sedang berada dibatas Atap berusaha melarikan diri,
“Pelaku berusaha melarikan diri dari kejaran polisi, akhirnya team hunter alfa terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan, dan berhasil mengamankan satu pelaku yakni AM (15) dan ketiga pelaku lainnya berhasil kabur yakni pelaku US (16) DPO, BB (20) DPO, dan JN (20) DPO,” tegasnya.

Menurut keterangan pelaku AM (15) mengatakan, dirinya bersama ketiga rekannya (DPO) masuk melalui Plapon dengan cara mencungkil menggunakan obeng,” karena ketahuan ada security dan polisi kami tidak sempat membawa kabel listrik tersebut, saya tertangkap dan tiga teman saya kabur,” katanya.
Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasi mengamankan barang bukti berupa satu buah karung berisikan Kabel Listrik, 1 buah Obeng, 1 buah Lampu dan 1 satu pasang sandal karet warna hitam.
“Atas perbuatan pelaku telah melanggar Pasal 363 KUHP, Pencuri dengan pemberatan dengan Ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Reza).