Jakor Gelar Aksi di Kajati Sumsel, Tuntaskan Korupsi Rp 2 Miliar di Banyuasin

COGANEWS.COM | Palembang —Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumatera Selatan menunjukan keseriusannya mengawal laporan dugaan korupsi IS Anggota DPRD Banyuasin.

Unjuk rasa ke dua di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (2/3/2020) kembali digelar. Kali ini Jakor meminta Kejaksaan serius mengusut tuntas dugaan Korupsi dana Aspirasi anggota DPRD Banyuasin.

Koordinator Aksi Mukri di dalam orasinya menyampaikan, aksi yang dilakukan untuk kedua kalinya. Itu artinya Jakor serius untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Korupsi merupakan kejahatan yang dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif sehingga menyebabkan korupsi sangat sulit untuk diberantas di Indonesia ini,” ujar aktivis senior ini.

Aksi itu, lanjut Mukri, untuk kembali mempertanyakan sejauh mana laporan tentang kasus dugaan Korupsi oknum DPRD Kabupaten Banyuasin?.

“Kuat dugaan dana Aspirasi DPRD Banyuasin IS tersebut tidak tepat sasaran berjumlah hampir Rp 2 miliar,” tegas Mukri.

READ  Kunjungi Sekolah, Sat Lantas Muara Enim Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme tersebut menurut Jakor Sumsel terkait dalam proyek seperti pembangunan Balai Pertemuan Desa Karangsari Kecamatan Karang Agung Ilir dengan anggaran sebesar Rp 200.000.000.

Pengecoran Jalan lingkungan Desa Mekarsari Kecamatan Karang Agung Ilir dengan anggaran Rp 150.000.000. Pembuatan Gedung PAUD dusun 3 Desa Mekar Sari Kecamatan Muara Telang dengan anggaran Rp 150.000.000.

“Selain Itu juga kegiatan, Pengecoran Jalan Dusun II Desa Upang Karya (1,5 M x 800 M) dengan anggaran sebesar Rp 200.000.000. Dan Pengecoran Jalan Setapak di Teluk Macan Sungsang I dengan anggaran Rp 150.000.000. Serta Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Sumber Marga Telang, Kecamatan Muara Telang, Kecamatan Karang Agung Ilir dengan anggaran Rp 200.000.000,” kata dia.

Sementara itu Ketua Jakor Sumsel, Fadrianto SH, mengatakan aksi demo mereka hari ini adalah yang kedua kali dilakukan Jakor.

READ  Sekda Apriyadi Ajak Pensiunan PNS Muba Aksi Tangkal COVID-19

“Bentuk keseriusan Jakor, maka kami kembali mempertanyakan perkembangan kasus ini. Bahkan, kami sudah menyerahkan data tambahan terkait kasus tersebut,” tegas dia lantang.

Kasipenkum Kejati Sumsel Haidirman SH menerima berkas dari Jakor Sumsel
Jakor Sumsel meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banyuasin dan oknum anggota DPRD dari partai Golkar berinisial IS. Selain itu juga Jakor meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk memeriksa kegiatan tersebut.

Aksi Jakor diterima oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Haidirman, SH.mengatakan kami menerima laporan tersebut dan akan ditindak lanjuti.

“Akan kami tindak lanjuti dengan prosedural dan transparan,” singkatnya.

@Ajs