COGANEWS.COM | PALEMBANG, – Ketua KPK RI Komjen Firli Bahuri saat di konfirmasi melalui telpon genggamnya terkait kasus suap Bupati Muara Enim mengatakan bahwa tidak pernah menerima sesuatu apapun Yang bukan haknya.
“Ya benar, saya tidak pernah menerima apapun dari siapapun, saya pasti tolak, kalau ada yang mencoba memberikan kepada keluarga, keluarga saya pasti menolak. Saya tidak pernah menerima sesuatu yang bukan hak saya,” kata Ketua KPK RI Sumsel, Rabu (11/3/2020).
Ia pun memastikan kalau dirinya tidak pernah ada hadiah atau janji apapun kepada siapapun, sejak awal menjadi anggota Polri, dia menyebut sudah menegaskan kepada keluarganya bahwa, jangan sampai menerima apapun dari orang.
“Jadi saya pastikan, saya tidak menerima hadiah atau janji apapun. Saya sejak awal jadi polisi, saya sampaikan kepada seluruh keluarga saya, jangan menerima apapun dari orang,” jelasnya.
Bukan hanya di keluarga, Firli juga melarang staf, ajudan dan orang-orang di lingkungannya untuk tidak menerima sesuatu dari orang lain.
“Itulah sikap intergitas yang saya pegang sejak saya menjadi polisi hingga saat ini. Untuk biaya saya menginap di hotel saja saya bayar sendiri kok,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Pasca sidang pembelaan yang dibacakan saksi dari pihak Ahmad Yani, yakni Elfin dalam persidangan pada kemarin, nama Komjen Firli Bahuri disebut dalam persidangan dalam kasus dugaan suap di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
Nama Ketua KPK ini disebut ketika Elfin memberikan keterangan sebagai saksi untuk Ahmad Yani di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Palembang.
“Apa yang dijelaskan oleh saksi Ahmad Yani dan adanya pemberitaan disalah satu media di Palembang saya keras membantahnya tidak ada pertemuan apa lagi menerima imbalan apa pun,” tukasnya. (Deni).








