COGANEWS.COM | Muba – Berbagai cara dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam menangkal Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Salah satu melalui penyemprotan Disinfektan dan menyediakan Hand Sanitaizer yang dibagikan kesejumlah Instansi-instansi Pemerintah.
Salah satu Pencegahan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dilaksanakan oleh Badan Pengelolahan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) yang menyiapkan beberapa Saran Operasional Pekerja (SOP) yaitu seperti, Alat Deteksi Suhu Tubuh, Hand Sanitaizer, dan Masker.
Dalam kesempatan ini Kepala Badan Pengelolahan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) H Riki Junaidi AP MSi melalui Sekretaris Badan Ardiansyah SE MM mengatakan, ini adalah satu cara pencegahan yang telah diinstruksikan Bupati Musi Banyuasin melalui Surat Edarannya beberapa waktu lalu.
” Wujud antisipasi penyebaran Corona (Covid-19) yang telah merambah ke berbagai negara termasuk Indonesia khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin, BPPRD Muba sebagai salah satu OPD Pelayanan Publik berupaya untuk tetap memberikan pelayanan prima kepada para masyarakat,” ungkap Ardiansyah yang akrab disapa Iyank.

Lebih lanjut, Tindakan preventif yang diterapkan oleh BPPRD Muba, antara lain adalah dengan menambahkan SOP pengecekan suhu badan pada saat tamu memasuki area kantor Selain itu, Kami juga menyediakan Hand Sanitizer di aera publik seperti lobby dan ruang pelayanan, serta tak lupa menyiapkan Masker Reusable yang bisa digunakan khususnya untuk tamu yang mempunyai gejala batuk atau pilek dengan suhu badan diatas 37 Derajat Celcius.
” Selain itu kami telah menyediakan pelayanan online sehingga para wajib tidak perlu datang ke kantor, cukup dirumah saja bisa melakukan pengecekan pajak sampai pembayaran melalui Website kami Bpprdmuba.co.id,” tukasnya.
(Riyan)









