COGANEWS.COM|Muba-Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Muba dengan Mitra Kerja tentang Evaluasi Kinerja PT. Petro Muba dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi II DPRD dipimpin oleh Muhamad Yamin Ketua Komisi II DPRD, Jonkenedi, S.IP., M.Si Wakil Ketua I DPRD, Irwin Zulyani, SH Wakil Ketua II DPRD, Anggota Komisi II DPRD Dedi Zulkarnain, SE, Nupri Soleh S.Kom, Muhamad Isa, Nyadiyanto, Senen , Evra Hariadhy, SE, Martinus dan dihadiri Bagian Perekonomian Setda Muba, Pihak BPKAD, PT. Petro Muba, PT. MEP, PT. Muba Link, PT. Muba Sarana, PT. Perkebunan Muba Lestari, Tim Penyehat MEP Kabupaten Muba beserta jajarannya pada Hari Selasa (02/06/2020) sekitar pukul 13.00 WIB s.d selesai.
Rapat tersebut membahas tentang Evaluasi Kinerja PT. Petro Muba, PT. MEP Muba, PT. Muba Sarana dan PT. Perkebunan Muba Lestari.
Terkait Tata Kelola Keuangan, Inspektorat telah melakukan audit terhadap PT. MEP Muba yaitu Audit Kinerja dan Investigasi. Dari hasil audit kinerja sudah di sampaikan bahwa kondisi organisasi PT. MEP Muba sudah tidak sangat ideal lagi, sedangkan hasil audit investigasi ditemukan adanya ketidakseimbangan Tata Pengelolaan Keuangan dan banyak terjadi hal-hal yang seharusnya menjadi peluang untuk menutupi kerugian, untuk mengatasi permasalahan tersebut telah dibentuk tim penyehat MEP.
DPRD Muba mengevaluasi kinerja tim penyehat dan berharap dengan adanya tim penyehat ini dapat mengatasi permasalahan Internal Sistem Tata Kelola Keuangan PT. MEP Muba.
DPRD Muba mengapresiasi PT. MEP Muba yang berencana bekerjasama dengan PT. Miota untuk mengalihkan dan memfasilitasi pelanggan PT. MEP Muba dari sistem pembayaran Kwh pasca bayar menjadi sistem pembayaran Kwh meter prabayar dengan sistem aplikasi yang bisa di akses melalui Smartphone atau Android.
DPRD Muba meminta agar PT. Petro Muba menyampaikan laporan data pengelolaan bisnis minyak sumur tua dan merekomendasikan kepada PT. Petro Muba untuk segera membentuk wadah untuk menampung produksi minyak bumi dari masyarakat kabupaten Musi Banyuasin.
DPRD Muba merekomendasikan kepada PT. Muba Sarana untuk menghentikan kerjasama perbaikan jalan dengan PT. Astaka Dodol karena telah terjadi kerusakan jalan jurusan Mangun Jaya menuju Desa Macang Sakti.
DPRD Muba menyarankan kepada PT. Perkebunan Muba Lestari untuk mendirikan Koperasi Rakyat di setiap Kecamatan untuk mengakomodir pendirian Pabrik Kelapa Sawit .(Rilis)









