COGANEWS.COM|Muratara-Mahasiswa asal Musi Rawas Utara (Muratara) menyikapi keterangan pers Ggus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 oleh pemerintah kabupaten Musi Rawas Utara yang dikeluarkan oleh biro humas dengan kode 01062020 tentang PDP-04 warga Terusan negatif, dan kasus 02 Muratara Mandi Angin Sembuh yang dinilai Ambigu dan seakan GTPP Muratara melepaskan tanggung jawab penuh terhadap Penanganan Covid-19 di desa Mandi Angin.
Yadi Pebri menanggapi dalam rilis media yang disampaikan juru bicara GTPP Muratara tersebar dibeberapa media online, beberapa kali meyebutkan agar warga desa Mandi Angin untuk konsisten.
Menurut Yadi Pebri mahasiswa asal Muaratara mengutip seperti yang disebutkan pada paragraf ke 7 bagian akhir yang isinya. “Apalagi nantiya desa Mandi Angin dapat dijadikan desa percontohan karantina mandiri di kabupaten Musi Rawas Utara bahkan tingkat Provinsi dan nasional,” kata Yadi, Selasa malam (2/6/2020) melalui rilis yang disampaikan kepada coganews.com
Ia menyebutkan bukankah sekarang karantina mandiri sudah berjalan, sekarang waktunya desa Mandi Angin menjadi contoh karantina mandiri dan sebaiknya pula GTPP Muratara bersinergi maksimal dengan masyarakat Mandi Angin pemerintah desa dan lain-lain dalam mengedukasi masyarakat ,sekaligus penerapan Protokol Covid-19 sehingga karantina mandiri ini bisa berhasil
“Karantina Mandiri yang masyarakat Mandi Angin perjuangkan itu sudah Sesuai prosedur dan sesuai petunjuk teknis yang di muat dalam buku panduan Protokol Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 yang dikeluarkan Gugus Tugas Nasional, Seharusnya mereka berterima kasih kepada masyarakat Mandi Angin yang mau melakukan karantina mandiri dan juga masyarakat sekitar yang mendukung karantina mandiri ini,” ucap Yadi
Selain Yadi mahasiswa asal yang sama Ayoung ikut menanggapi untuk mawakil dari beberapa mahasiswa asal desa Mandi Angin. “Dalam penanganan isolasi mandiri GTPP Muratara terkesan membebani pemerintah desa dalam penanganan korban Covid-19, dan kurang nya perhatian khusus mengenai edukasi dan pemulihan nama baik warga desa Mandi Angin, selama karantina mandiri ini juga kami belum lihat kehadiran mereka disini,” ungkap Ayoung.
Selanjutnya menurut Hairumsyah dalam hal ini menyampaikan sangat menyayangkan gugus tugas terkesan lempar tanggung jawab terhadap pasien Covid-19 di desa Mandi Angin. Sebagaimana mereka ketahui bersama-sama gugus tugas, Dinkes Muratara tidak ada satupun ikut serta dalam pemulangan pasien Covid-19 ke desa Mandi Angin dan sampai saat ini tidak ada pengontrolan baik dari segi kesehatan gizi dan lain-lain
“Pada hal ini kami lakukan sudah meringankan beban GTPP Muratara itu sendiri, dengan Anggaran 46 Milyar itu bila dikelola dengan baik dan tepat sasaran kami yakin kita sama-sama bisa melawan Covid-19 ini,” kata Hairumsyah(Tim)









