COGANEWS.COM|Muba-Terkaitan beredar pemberitaan di beberapa yang menyebutkan bahwa kepala desa Saud kecamatan Batang Hari Leko Ranggi Akander SIP yang bertindak seolah otoriter mengenai pergantian perangkat Desa akan di lanjutkan ke rana hukum.
Hal ini diungkapkan Ranggi melalui media ini yang mengatakan, ya insha Allah hari senin lusa saya akan membuat laporan ke Polres Muba karena pemberitaan tersebut menyudutkan saya dan mencemarkan nama baik saya, saya akan melaporkan perangkat Desa atas nama Eka Smiana atas pencemaran nama baik.
” Saya sampai saat ini belum ada dan belum pernah mengangkat perangkat baru mengenai isi berita telah adanya perangkat baru yang sudah bekerja itu hanya adik adik saya yang membantu agar roda pemerintahan Desa Saud tetap berjalan,” ujar Ranggi, Sabtu (12/6/2020).
Lanjutnya, saya merasa di fitnah bahwa saya memecat perangkat Desa dengan sewenang-wenang bahkan ada empat orang perangkat desa yang mengundurkan diri itu pun belum saya ajukan dengan Camat Batang Hari Leko bahkan, bahkan disebutkan seolah saya tidak memahami peraturan yang ada,” tutupnya .(SA)









