Kenaikan Tarif Gas Itu Tidak Ada

COGANEWS.COM | Palembang – BUMD Pemkot Palembang PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya atau SP2J menegaskan, hingga saat ini tidak ada kenaikan tarif gas kota. Oleh sebab itu, jika pelanggan merasa ada kenaikan tarif tagihan bisa melapor ke unit usaha minyak dan gas untuk dilakukan pengecekan.

Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) Ujang Efriansyah mengatakan, sejak mewabahnya Covid -19, bagian pencatat meter memang tidak turun kelapangan untuk mengecek pemakaian pelanggan untuk menghindari penyebaran Covid -19.

  • “Sejak maraknya wabah covid 19, petugas pencatat meter tidak turun ke lapangan. Tapi sampai sekarang tidak ada kenaikan tarif gas kota,” katanya saat di temui dikantornya, Selasa (14/7/2020).
READ  Ranau Gran Fondo Inisiasi Herman Deru Pulihkan Ekonomi Nasional dan Pariwisata Sumsel

Dia mengatakan, tagihan itu, di lihat dari rata rata penggunaan selama tiga bulan ke belakang.

  • “Jika ada pelanggan yang merasa tagihan gasnya naik, bisa lapor ke unit usaha minyak dan gas yang memang tempat pembayarannya dan melakukan kroscek penggunaan pemakaian pelanggan. Untuk dicek, apa ada kebocoran atau ada kendala apa” tuturnya.

Ujang juga menambahkan pihaknya telah menurunkan petugas bagian pencatat meteran ke lapangan.

  •  “Sekarang kita sudah mulai menurunkan tim ke lapangan lagi untuk pencatatan pemakaian. Dan kita pastikan tidak ada kenaikan tarif, ” pungkasnya. (Ocha)