Miliyaran Anggaran APBD Kabupaten Muratara untuk Pembangunan infrastruktur Jalan Belum Bisa Dimanfaatkan Oleh Masyarakat

COGANEWS.COM | MURATARA – Infrastruktur Pembangunan Jalan Suka Raja tembus ke Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, sementara kita ketahui anggaran miliyaran telah dikucurkan melalui APBD Kabupaten selama 3 kali pembangunan.

Informasi yang dihimpun di lapangan, pembangunan tersebut mulai dari pembukaan awal hingga hingga tahun ini 2020 kembali peningkatan pembangunan jalan sukaraja dengan nilai Rp.7,710 M namun belum juga dapat dimanfaatkan.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh warga desa sukaraja, kampung 6, Nepan menjelaskan bahwa pembangunan jalan tersebut sudah ke tiga kalinya dengan nilai selalu miliyaran rupiah menggunakan APBD Kabupaten Muratara.

“Terakhir ini dibangun menggunakan anggaran APBD 2020 sebesar Rp.7.710 M, dengan panjang jalan 9 KM. Tapi belum dapat dilalui oleh kendaraan roda empat dan terkesan asal, jadi ini merupakan ada kongkalikong ” Ucap nya.

READ  HD Tutup Festival Street Soccer Wali Kota Lubuk Linggau 2025

Terkait hal itu, dirinya mengharapkan pihak berwajib turun mengaudit pekerjaan jalan tersebut siapa yang salah dalam pengerjaan jalan tanpa ada azaz manfaatnya.

“Apakah dinas terkait, pengawas PU tidak berkualitas, tembak pucuk kudo ataukah pemborong,” kata nya.

Sedangkan Kades Sukaraja, Hendri membenarkan bahwa pembangunan jalan tersebut menjadi keluhan masyarakat sukaraja dan sekitarnya karena tidak memberikan manfaat bagi warga dan tidak bisa dilalui.

“Pembangunan peningkatan jalan sukaraja tembus rantau jaya ini, hanya dikasih koral pangkal jalan dan ujung jalan. Sementara tengah-tengah jalan tidak ada pengerasan”. Dikatakannya.

Ia menambahkan, untuk rencana pembangunan back offer jalan pun tidak dikerjakan. Sementara anggaran yang dikucurkan mencapai miliyaran rupiah.

READ  Dandim 0430 Banyuasin dan Muspida Tinjau Kampung Tangkal Covid-19

“Hal inilah membuat warga mengeluh karena jalan tersebut sudah 3 kali pembangunan belum bisa dimanfaatkan dan dilalui oleh warga desa,”Jelasnya.

Berkaitan itu, pihaknya juga telah melayangkan surat laporan terkait jalan tersebut ke pihak pemerintah Kabupaten dalam hal ini, Inspektorat, Bupati dan dinas PUPR.

Agar keluhan warga mendapatkan tanggapan siapa yang salah dalam pengerjaan pembangunan, apakah pengawas dinas terkait tutup mata atau pemborong.

“Karena kami harapkan jangan sampai pemerintah selalu menganggarkan pembangunan jalan tersebut dengan anggaran ber milyar-milyar sementara tidak bisa dimanfaatkan oleh warga,” papar nya. (A2N)