Aliansi Anti Perampok Negara (A2PN) Sumatera Selatan Terkait Anggaran Covid -19 Kabupaten Ogan Komering Ilir

COGANEWS.COM | Palembang – Kurang transparannya kepada publik anggaran covid-19 kab Ogan Komering Ilir (OKI) dampak dari lemahnya pengawasan terhadap anggaran bantuan terhadap masyarakat terdampak covid 19.

Terutama anggaran bantuan sosial berupa sembilan bahan pokok melalui Dinas sosial Kab OKI, dimana bantuan sembako tersebut untuk dapat memenuhi kebutuhan yang mendasar kehidupan sementara bagi masyarakat di daerah kab OKI,.

Yang mana anggaran tersebut melalui relokasi anggaran APBD 2020 dengan nilai Rp.16.500.250.000,- melalui Dinas Sosial kab OKI, guna untuk dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana virus Corona 19, masyarakat miskin dan juga miskin baru, dimana virus ini sangat lah mengganggu semua sendi kehidupan di lapisan masyarakat.

READ  Tim Pengacara Fitrianti dan Dedi : Bahwa Tidak Ada Sepeserpun Uang Negara di Pakai Untuk Dana Pribadi

Adapun bantuan sembilan bahan pokok yang sudah dianggarkan jika dirupiahkan, per KK sebesar Rp.200.000, bagi masyarakat yang menerima bantuan, dampak covid-19, miskin dan miskin baru, yang melanda kab Ogan Komering Ilir, provinsi sumatera selatan.

Namun kami dari A2PN sumatera selatan sangatlah menyayangkan. Dari hasil temuan kami terdapat indikasi korupsi pada Dinas sosial kab OKI atas anggaran Bansos dampak covid 19.

Dimana jumlah yang diterima masyarakat per KK sangatlah bervariatif, sungguh tidak sesuai, berapa dianggarkan dan berapa menerima dari anggaran tersebut, atas dasar temuan inilah kami dari A2PN sumatera selatan, akan melaporkan kepada pihak kajati sumatera selatan. (Rill)

Palembang, 27 Agustus 2020..

  • Ketua A2PN
  • sumatera selatan..
  • Ing Suardi, SE