GPK Sumsel Desak Kejati Tuntaskan Dugaan Korupsi Di Sekretariat DPRD Muba, Banyuasin dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba

Coga Daerah50 Dilihat

COGANEWS.COM | Palembang – Puluhan massa dari Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Kerakyatan Sumsel melakukan aksi demo di Kantor Kejati Sumsel, Rabu (2/9/2020).

Mereka mendesak Kejati Sumsel memanggil pihak pihak yang diduga terindikasi melakukan tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Koordinator Aksi M Syahabudin mengatakan, pihaknya mendukung Kejati Sumsel membongkar dan menuntaskan beberapa laporan dari BPK RI tahun 2018.

Diantaranya adalah dugaan konspirasi dalam pengadaan cetak buku tulis SD dan SMP pada dinas Pendidikan dan Kebudayaan TA 2018 Kabupaten Muba hingga diduga terjadi mark up harga satuan sebesar Rp 275.168.911.

“Kami juga meminta Kejati Sumsel untuk memeriksa Kadis PU Bina Marga yang diduga sengaja tidak menindaklanjuti beberapa rekomendasi BPK RI TA 2018 dan diduga tidak melakukan pengawasan maksimal dalam pengelolaan belanja daerah Provinsi Sumsel,” ujarnya.

READ  Datangi Polsek IT 1 M Padli SH Resmi Laporkan Balik JM, Dugaan Laporan Palsu Terhadap Kliennya

Syahabudin menuturkan, pihaknya juga meminta Kejati menuntaskan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan jabatan dalam kegiatan perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin dan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas Anggota DPRD dan pegawai Sekwan, yang mana diketahui berdasarkan LHP BPK RI terdapat kelebihan pembagian pada pelaksana perjalanan dinas pada sekretariat DPRD Banyuasin Rp 2.732.906.774 TA 2018.

“Juga diduga telah terjadi rekayasa bukti kwitansi penginapan anggota DPRD Kabupaten Muba yang mengakibatkan kelebihan pembayaran biaya perjalanan Dinas Rp 1.249.775.302,” bebernya.

“Kami berharap agar pihak Kejati Sumsel dan jajarannya menyelesaikan dugaan penyimpangan tersebut sampai ke akar akarnya. Serta memeriksa dan memanggil pihak terkait,” pungkasnya. (Ocha)