Coganews.co.id | Muratara – Meneruskan instruksi dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT). Melalui hasil Musyawarah Desa Khusus sebagai syarat penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Rabu (28/10/2020) melalui pemerintah Desa Tebing Tinggi Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Sahibar Bakri SH Kepala Desa Tebing Tinggi mengatakan, “Pembagian BLT Tahap IV ini kita tetap mengacu pada hasil Musyawarah Desa Khusus perubahan Ketiga APBDes yang mana kami akan menyalurkan selama tiga bulan ke depan (Oktober,Nopember dan Desember) sebesar 300 ribu rupiah perbulan dengan penerima 200 Orang, dengan harapan agar uang ini bermanfaat bagi penerimanya.

“Terima kasih buat Kemendes PDT melalui Pendamping Lokal Desa (PLD) yang selalu membimbing dan membina desa kami ini agar pemanfaatan anggaran Dana Desa tepat sasaran.”
Aan Jr Selaku PLD Tebing Tinggi mengatakan, “pembagian BLT Desa Tebing Tinggi sangat tepat sasaran dan proses penyaluran nya dengan mengutamakan protokol Kesehatan.”
“saya selaku PLD sangat bersyukur desa Tebing Tinggi sangat transparan dalam kegiatan serta sangat mengunakan kami selaku PLD untuk melakukan berbagai kegiatan Desa.”
Mina (62) Masyarakat Penerima BLT menuturkan kepada coganews.co.id,
“Kami sangat terima kasih kepada Kemendes PDT melalui Kepala Desa Tebing Tinggi pak Sahibar yang sudah menyalurkan BLT ini kepada kami selaku masyarakat yang sangat membutuhkan, untuk belanja kebutuhan sehari-hari tutupnya.”(AJR)







