Coganews.co.id | Palembang – Kegiatan Bimbingan Teknis Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (VeriVali DTKS) Kabupaten Banyuasin Tahun 2020 di Hotel Opi Indah Jakabaring, mulai Tanggal 6 sampai dengan Tanggal 7 November 2020, resmi ditutup, Sabtu Siang 7 November 2020.
Kegiatan Bimtek VeriVali DTKS yang dilaksanakan selama 2 hari di Hotel Opi Indah Mall Jakabaring ini ditutup langsung oleh Kepala Dinas Sosial Banyuasin Drs H Alamsyah Riandra MH, mewakili Bupati Banyuasin H. Askolani Jasi, S.H., M.H
“Semenjak tahun 2018, hingga saat ini Pemkab Banyuasin selalu melakukan Verifikasi dan Validasi DTKS, ” ujar Kadinsos.

Dikatakannya, Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis ini pada hakikatnya adalah melatih Peserta merupakan bagian tahapan Verifikasi dan Validasi menjadi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kabupaten Banyuasin, pungkasnya
Dan output hasil yang ingin diraih dari kegiatan ini adalah jumlah keluarga miskin yang telah melalui tahapan Verifikasi dan Validasi masuk ke aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial). “ Sistem ini merupakan skala nasional yang diakui pemerintah Pusat, “ ucapnya.
Dalam koridor pelaksanaan penanganan fakir miskin sesuai regulasi, instansi pelaksana di pemerintah daerah adalah dinas sosial yang berfungsi menghimpun data kemiskinan dan penyaluran bantuan Sosial.
Dasar hukum yang melandasi kegiatan Bimtek ini adalah Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin,
Peraturan Menteri Sosial Nomor 05 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Surat Keputusan Bersama 3 Menteri yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Sosial Nomor 01 Tahun 2020, 360.1/KMK 2020 Pemutakhiran Nomor 4601750 tentang DTKS oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kota Tanggal 28 Juli 2020.
Tambahnya lagi, DTKS adalah tempat berkumpulnya data Kemiskinan 40% ekonomi terendah, Jadi, semua calon penerima Bantuan Sosial(KPM) datanya bersumber dari DTKS didalam aplikasi SIKS-NG dan secara otomatis akan dinilai oleh sistem tingkat kemiskinannya.
Orang miskin yang namanya tidak tercantum dalam DTKS maka jauh kemungkinan tidak akan pernah dapat bantuan sosial, tuturnya.

Menurutnya ada 2 (dua) Kegiatan dalam pemutahiran DTKS, pertama, Perbaikan Data DTKS Kabupaten Banyuasin, kemungkinan dalam berjalannya waktu peningkatan ekonomi yang didalam DTKS tersebut sudah meningkat, atau disebut dengan istilah Inclusion error (keluarga yang sudah mampu masih terdapat dalam DTKS).
Kedua, usulan baru atau orang miskin yang belum masuk dalam DTKS yang secara ekonomi mereka/masyarakat tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan, atau disebut dengan exclusion error (orang miskin 40% terendah tidak masuk dalam DTKS).
Verifikasi dan Validasi DTKS ini di lakukan oleh Petugas Pusat Kesejahteran Sosial (Puskesos) yang ada di Desa/Kelurahan, dilengkapi dengan Berita Acara Musyawarah Desa (MUSDES) penetapan DTKS Desa.
Ketiga, selanjutnya penetapan oleh Kepala Daerah dengan Surat Keputusan,
keempat, entry data melalui Aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation) oleh Petugas Dinas Sosial,
kelima, Import Data ke Aplikasi Online yg terhubung langsung ke PUSDATIN
hal ini selaras dengan tanggapan peserta Bimtek dari Kecamatan Betung, TKSK Banyuasin II Yan H, S.Pd (Yan Coga) serta Pendamping Sembako sekaligus Pengumpul Data Joni Karbot, S.Th.I apabila data terpadu ini di update maka program-program yang ada baik dari Kementerian, Provinsi ataupun Daerah ada kemungkinan dapat perluasan atau dapat ditambahkan alokasi peserta penerima Bantuan, katanya.
Untuk mewujudkan tujuan yang mulia itu, maka dalam tahapan Verifikasi dan Validasi DTKS Tahun 2020 dibutuhkan kerjasama yang baik oleh semua pihak terkait sesuai ketentuan dalam Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2011 dan secara teknis diatur dalam Peraturan Menteri Sosial terkait Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial telah mengamanatkan kepada seluruh pemerintah daerah, sebutnya.
Berharap melalui kegiatan Bimtek ini dapat menghasilkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Akurat, Valid dan Tepat serta membawa dampak positif terutama dalam upaya kita untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, pintanya.

Kepala Dinas Sosial Banyuasin Drs. H. Alamsyah Riandra, MH, sekaligus menutup acara ini dan dihadiri Narasumber Kepala BPS Banyuasin Edi Subeno, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Saukani, SE.MM, dan Semua Kabid, Kasi, Staf di jajaran Dinsos Banyuasin termasuk Peserta Bimtek. (Jon)







