Coganews.co.id | Muratara-Bertepatan di Sungai Minak Desa Noman, Jum’at (22/01) Camat Kecamatan Rupit Deni Andri bersama Kades Noman merespon usulan masyarakat akhir-akhir ini karena kondisi sungai yang semakin memprihatinkan.
Camat dan rombongan melakukan peninjauan langsung ke lokasi Tambang Emas Mesin Dompeng Ilegal di hulu sungai Desa Noman.
Tim Gabungan terdiri dari Camat Rupit, Koramil Rupit, dan Kapolsek Muara Rupit, yang didampingi langsung oleh Kades Noman dengan tujuan konkret memberi himbauan supaya pemberhentian operasi demi ekosistem sungai dan kepentingan bersama.
“Tindakan kami hari ini tidak lain, menghimbau para pelaku tambang untuk menghentikan aktivitas, karena kegiatan mereka selain ilegal juga berdampak ke lingkungan,” kata Deni Andri, Camat Kecamatan Rupit.
Upaya dari Pemerintah Kecamatan Rupit itu diapresiasi oleh masyarakat wilayah Kecamatan Rupit, yang mengaku bangga karena pemerintah sudah mulai bertindak.
“Kami ikut prihatin dengan kondisi sungai di Tanah Kelahiran kita tercinta. Banyak kandungan merkuri dan racun berbahaya lainnya.
Alhamdulillah, Pemerintah sudah bergerak dan bertindak konkret, semoga ini berdampak dan berkelanjutan di tempat lain yang sudah terkontaminasi juga sungainya . Ayo jago sungai kito, Kito Pacak Man Kito Galak!” Ujar Dandi Nazor, Sekjen HPP Muratara asal Batu Gajah, Kecamatan Rupit.
Merujuk pada program prioritas 2021 Kemendes PDTT tentang SDGs Desa menyoal pentingnya melestarikan dan menjaga lingkungan desa terutama tempat-temoat sumber penghidupan seperti hutan dan sungai.

HPP Muratara juga tegas meminta setiap para kader di 82 desa agar berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan dan semua stakeholders lainnya agar tidak terlalu lama menutup mata dengan kondisi sungai di Kabupaten Muratara saat ini. (D1)







