Sekdis: P3K Harus Tunjuk Profesional dan Kualitas
Coganews.co.id | Muratara – Pasca dilantiknya para Guru P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Dinas pendidikan mengadakan pembinaan kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) sebayak 67 orang guru dan 2 orang dinas pertanian se-Kabupaten Muratara.
Kegiatan Pembinaan ini dilaksanakan SMP Negeri 1 Rupit, kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit,yang hadiri, Kabid guru tenaga kependidikan, ibu Bara bara, Kabid diklat dan pengembangan pegawai ( BKPDSM), Jamiludin, Sekretaris Disdik, Misra Jaya, dan 67 guru P3K, juga 2 orang dinas pertanian.kemarin Selasa (16 /02 /2021).
Misra Jaya selalu Sekretaris Disdik mengatakan, acara pada hari ini untuk membina para guru – guru P3K agar mereka paham pungsi tugas mereka, biar mereka paham, karna mereka bukan tenaga sukarelawan lagi,jadi mereka harus menunjukan profesionalitas dan kualitas yang terbaik jelasnya.
“Tujuan pembinaan guru -guru yang berstatus P3K Wajib kita lakukan untuk pembekalan mereka dalam menjalankan tugas mereka kedepan.“
Ditegaskanya.”Jangan jadikan sekolah sarang hantu, jangan jadikan covid 19 suatu alasan untuk tidak Melaksanakan tugas, kita bisa melakukan dengan cara lain untuk mengajarkan mereka, Anak anak wajib kita ajarkan dan harus diberikan pendidikan, kalau anak tidak kita ajarkan maka kedepannya mereka akan menjadi bodoh dan akan menjadi musuh kita” tegasnya
Dikatakan ditempat yang sama oleh Bara Bara sebagai Kepala bidang guru tenaga pendidikan, tadi sudah di sampaikan surat pelaksana tugas sudah diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Muratara, Sukamto nanti kita serahkan semuanya perjanjian kontrak mereka dan sudah dikaji secara hukum, dan itu syarat untuk pengajian mereka nanti.
Jadi perjanjian kontrak ini tidak seumur hidup, karena itu kesediaan dari Pemkab Muratara melalui anggaran APBD, kalau Pemkab menyediakan dana nya dan insyaallah seterusnya, surat kontrak (SK) ini berlaku selama satu tahun dulu, nanti di bulan februari 2021 kita ajukan lagi perpanjangan kontrak mereka untuk satu tahun kedepan”.
” Ya,kalau dalam satu tahun kriteria mereka serius kita perpanjang kan lagi kontak nya, tapi kalau satu tahun mereka melanggar kita berhentikan secara tidak hormat dan tergantung kesalahan mereka pintanya,di minta kepada banyak untuk ikut mengawasi kerja mereka.”
Harapan kita, lanjutnya, kepada Guru-guru P3K harus bisa mendedikaskan diri mereka masing-masing, meningkatkan kinerja dan tidak seperti waktu dia menjadi Tenaga Kerja Sukarela (TKS), bisa bekerja lebih, membangun sekolahnya dengan baik, karena mereka sudah nanti diberikan gaji hampir Rp.4 juta, dan kita sudah regulasikan gaji pokok, Rp.2.966.500 per bulan ditambah tunjangan pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan lain, itu sudah kami hitung gaji mereka perbulan.3.900.000 per bulan.
” Nanti mereka naik gaji lagi, karna golongan gaji mereka perdua tahun nah, PNS saja tidak sebesar itu,jadi itulah harapan kami semoga mereka bekerja lebih baik lagi kedepannya “harapnya.

Itulah harapan kami kepada guru-guru P3K dengan diberi apresiasi oleh pemerintah, meningkatkan kinerja membantu guru -guru kita yang di daerah, karena mereka kembali ke daerah nya masing masing, seperti wacana dari pemerintah pusat dengan adanya pengangkatan guru-guru P3K kita tidak akan lagi kehilangan guru ketika lulus PNS di Muratara di daerah lain tutupnya. (A2N)







