Coganews.co.id]MURATARA- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini tengah menyiapkan regulasi dalam penertiban penambangan ilegal di Sumsel,di Kabupaten Musi Rawas Utara terutama di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)di Kecamatan Rawas Ilir.
Yang mana di Kecamatan Rawas Ilir ini yang terkenal sebagai penyumbang PAD terbesar dari Sumber Daya Alam (SDA) minyak dan Batubara di Kabupaten Muratara
Disampai langsung oleh Gubernur H.Herman Deru (HD) pada Pidatonya “Regulasi ini nantinya diharapkan dapat mengakomudir kepentingan rakyat sebagai upaya menekan terjadinya musibah yang dapat mencelakai penambang yang dikelola oleh rakyat sekaligus sebagai upaya penyelamatan ekosistem lingkungan”.Sampai HD
“Masalah penambagan ilegal, sedang dalam proses untuk menjadi legal. Ada upaya dari kami dari Pemerintah Provinsi sebagai kontrol jangan sampai terjadi hal yang merugikan, memakan korban jiwa dan merusak lingkungan”.Jelas HD saat sambutan pada peresmian SPBU 2531608 Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ulu Kab. Musi Rawas Utara yang ditandai dengan penanda tanganan prasasti, Minggu (21/2/2021).
Dikatakan HD.”kehadiran SPBU 2531608 Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara,nantinya akan berperan dalam menggerakan ekonomi masyarakat sekitar.Pihak pengelola jangan mengedepankan keuntungan (profit) semata, melainkan harus diawali dengan niat meringankan masyarakat dalam mendapatkan BBM yang murni sesuai dengan standar.”

Lanjut HD meminta agar para pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) dikawasan itu untuk dapat ikut melancarkan distribusi ke pelosok-pelosok dengan cacatan para pengecer ini harus mengantongi izin terlebih dahulu dan teregistrasi sebagai pengecer dari Polsek Rawas Ilir ini.dikatakanya
Gubernur juga meminta pada pihak Pertamina di dalam pengiriman BBM ke SPBU harus tepat waktu. Untuk menghindari terjadinya antrian dan kelangkaan di lapangan.
“Tolong disampaikan jika ada wakil dari Pertamina. Dalam distribusi jangan sampai terlambat. Sebab banyak imbasnya jika terjadi kelangkaan BBM di tengah masyarakat,” tandasnya sembari memberikan apresiasi pada Pemilik SPBU yang telah membuka lapangan kerja baru bagi pemuda sekitar.

H.Yasin selaku mewakili pihak pengelola SPBU 2531608 Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara menyampaikan dalam sambutanya.” Ucapan Ribuan terima kasih atas kedatangan Gubernur HD,SPBU 2531608 ini yang sudah mulai beroperasi sejak 17 Desember 2020 lalu,dengan keberadaan ini diharapkan dapat membantu masyarakat sekitar.Tutupnya.(A2N)









