Legalitas Ormas,LSM,OKP di Muratara di minta register ke Kesbangpol.

Coga Daerah396 Dilihat

coganews.co.id | MURATARA – Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menghimbau kepada Organisasi Masyarakat (ormas),LSM,OKP dan lembaga yang bergerak dibidang Politik, Sosial, Budaya, Keagamaan, Keolahragaan dan Kepemudaan.

Susyanto Tunut sebagai Plt Kaban Kesbangpol Kabupaten Muratara mengatakan”Kami mengajak Ormas,LSM dan OKP untuk bersenergi mendukung penuh Visi-Misi Bupati Dan Wakil Bupati Muratara yang baru, supaya kita ikut membantu kinerja beliau bedua dalam mewujudkan Kabupaten Muratara menuju citra Muratara Berhidayah yaitu cerdas, inovatip, transparan dan akuntabel,”jelasnya kepada coganews.co.id, Kamis (19/3/2021).

Selanjutnya, kita akan segera mendata dan berkolaborasi dengan Ormas LSM dan OKP yang ada di Kabupaten Muratara untuk bersinergi dalam membantu mensukseskan  Visi -Misi Pemerintah Kabupaten Muratara lima tahun kedepan.Harapnya

READ  Bupati Devi Ajak Partisipasi Pemilih Pemula pada Kontestasi Pemilu 2024

“Kita mengharapkan kepada Ormas,LSM dan OKP agar segera mendaftar  ke kesbangpol Kabupaten Muratara,supaya tidak ilegal dan tidak menyala aturan kedepanya,” Ujar Tunut.

“saya menghimbau setiap Ormas belum terdaptar ,yang diluar maupun yang ada di Kabupaten Muratara , ingin mengadakan suatu kegiatan disini harus berkordinasi dengan pihak kami Kesbangpol) ,supaya apabila sewaktu-waktu ada masalah kita bisa memberikan solusi ,”Katanya

Mengenai kegiatan tahun 2021 sebenarnya banyak kegiatan yang akan dilakukan bersama Ormas,LSM dan OKP seperti mengadakan pelatihan dan sosialisasi,tapi berhubungan sekarang pandemi dan refocusing anggaran APBD maka kita melaku apa yang masih bisa kita lakukan tergantung ketersediaan anggaran kalau itu masih bisa di laksanakan.Tutupnya (A2N)