Rapat Koordinasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Kecamatan Jirak Jaya.

Coga Daerah84 Dilihat

MUB|Coganews.co.id-Menindak lanjuti rapat koordinasi terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sesuai intruksi dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin pada rapat yang di selanggarakan pada selasa,13/02/21 yang lalu,maka dengan itu pemerintahan kecamatan jirak jaya dan Forkompimcam dan seluruh kepalah Desa yang berada di wilaya kecamatan Jirak Jaya.senin19/04/21

Yudi Suhendra SE MSI sealaku kepalah pemerintahan jirak jaya dalam sambutannya mengatakan Bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro akan diterapkan di Desa dalam Kecamatan Jirak Jaya.adapuntuan dari diadakannya rapat ini adalah untuk mengedukasi dan menyampaikan ke pada Pemerintah Desa bahwa Pandemi Covid-19 masih belum berakhir.saya berharap kepada Seluru kepala Desa diharapkan untuk membuat posko terpadu sebagai bentuk kewaspadaan

READ  Banjir Peminat, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November 2024

Walaupun Kecamatan Jirak Jaya masih dalam Zona Hijau kita harus tetap waspada,adapun tujuan di buat nya posko PPKM ini bertujuan tetap waspada bisa juga kita gunakan untuk tempat mengedukasi masyarakat agar tetap menjalankan 5M, Mencuci tangan, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi mobilitas Masyarakat dan selalu berhati dalam menjalankan aktipitas.

Dalam kesempatan kali ini turut hadir diantaranya Kepala Puskesmas Nuraini Skm, Kapolsek Sungai Keruh Iptu Susilo SH, Danramil Serda Doktaria beserta Kepala Desa Se-Kecamatan Jirak Jaya.(sandi)