Coganews.co.id | Palembang – Sesuai Surat Edaran Nomer 025/SE/DISHUB/2021 dari Gubernur Sumsel Herman Deru tentang Perjalanan Lalu Lintas Dalam Rangka Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1442 H bahwa masyarakat dibolehkan untuk mudik pulang kampung antar Kota dan Kabupaten dalam wilayah Sumatera Selatan dengan syarat kepada masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan di dalam wilayah Sumsel satu minggu atau H-7 menjelang Idul Fitri maupun H+7 untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Sementara itu, sebagai moda transportasi favorit di momentum mudik lebaran setiap tahunnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan layanan pemeriksaan GeNose C19 di enam stasiun kereta api termasuk dibawah naungan Divisi Regional III Palembang.
Manager Humas Divre III Palembang Aida Suryanti di Palembang, sudah menjelaskan bahwa enam stasiun tersebut yaitu Stasiun Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Tebing Tinggi, Lubuk Linggau.
“Penambahan tersebut merupakan sinergi BUMN antara KAI dan Indofarma melalui anak usahanya, Farmalab”
Ia mengatakan KAI berupaya memberikan pelayanan kepada pelanggan selama masa pandemi COVID-19.
Salah satunya untuk memenuhi syarat bepergian dengan Kereta Api dengan penyediaan layanan pemeriksaan GeNose C19.
Aida menjelaskan kereta api menjadi moda transportasi yang pertama kali menerapkan pemeriksaan GeNose C19 di mana secara resmi dilakukan pada 5 Februari 2021.
Saat ini terdapat 54 stasiun kereta di Jawa dan Sumatra yang melayani pemeriksaan GeNose C19.
Hingga 25 April 2021, secara total KAI telah melayani lebih dari 720.000 peserta pemeriksaan GeNose C19 di stasiun.
“Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat akan produk anak bangsa ini. Proses pemeriksaan GeNose C19 yang cepat, nyaman, dan murah hanya Rp30.000 menjadikan daya tarik tersendiri bagi masyarakat,” kata Aida.
Aida menjelaskan bahwa pemeriksaan GeNose C19 tersebut dapat dipakai untuk keberangkatan di seluruh stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh.
Adapun masa berlakunya hasil Negatif GeNose C19 tersebut adalah maksimal 1×24 jam sejak pengambilan sampel.

Dengan semakin banyaknya stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 ini, diharapkan dapat mendukung kebutuhan masyarakat yang ingin bepergian dengan kereta api sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Untuk pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas, serta tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes. (Danaz)







