Coganews.co.id | Muratara – Menyikapi aksi demonstrasi dengan membakar ban dan memblokir jalan sekitar pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai di jalan Lintas Sumatera pada beberapa desa di Muratara buntut dari penolakan mulai berlakunya kebijakan Perda No.17 Tahun 2019 tentang Pesta Rakyat, HPP Muratara tegas mengajak masyarakat tetap harus kedepankan kondusifitas bersama terlebih masih dalam suasana lebaran Idul Fitri dimana masih banyak ‘dulur-dulur’ yang ingin sanjo ke rumah keluarga,sanak famili dan sahabat dengan melintasi jalan tersebut.
Abdul Gopar, Ketua Umum HPP Muratara menghimbau,
“Kita sudah meyakini mulai berlakunya Perda 17/2019 ini atau yang lebih familiar di masyarakat dengan sebutan Perda Larangan Pesta Malam pasti mengundang pro kontra yang patut dikaji serius, buktinya jelas aksi tadi malam.
Makanya, jauh-jauh hari kemarin kita dari Pimpinan Pusat HPP Muratara sudah mengadakan kajian Foccus Group Discussion (FGD) Virtual untuk Kupas Tuntas Perda Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pesta Rakyat dengan tajuk “Larangan Pesta Malam, Putus atau Terus?.
Hasil dari diskusi tersebut alhamdulilah tuntas dan clear mengenai latar belakang lahirnya peraturan ini, dampaknya, solusi, saran dan sesudah lebaran Idul Fitri akan segera diberlakukan.
Kami juga sudah menyebarkan kesimpulannya di berbagai media online dan media cetak di harian Linggau Pos dan Muratara Expose, semoga kita semua bisa memahami semuanya dari berbagai sudut pandang. Tetap jaga kesehatan dan kekompakan diantara kita semua!”
Dilanjutkan oleh Dandi Nazor, Sekjen HPP Muratara,
“Pemerintah mempunyai tujuan yang baik untuk menyelematkan generasi muda, masyarakat pun memiliki rasa gotong royong yang kuat didalam adat istiadat nya.
Semua pihak jangan saling menyalahkan apalagi sampai memperkeruh dan membuat masyarakat dan Pemerintah terbentur.
Kita juga yakin, masyarakat tidak minta banyak melainkan agar Pemerintah konkret memberikan solusi yang bijak dan terbaik mengenai Larangan Pesta Malam ini. Dilihat dari adat istiadat sudah ada rasa gotong royong masyarakat disana, belum lagi mata pencaharian seperti bisnis dekorasi, pelaminan dan lainnya pasti akan berkurang.
Alangkah baiknya Pemerintah harus mengumpulkan tokoh masyarakat dan dan tokoh pemuda agar lebih persuasif dan elegan lagi pola penyampaian nya agar bisa tabbayun demi Muratara yang tetap milik kita semua!”
Sebelumnya Diskusi Virtual membahas Perda Pesta Rakyat yang diadakan HPP Muratara ini dihadiri oleh Ust.HA.Inayatullah Wakil Bupati Muratara selaku Keynote Speech lalu sambutan arahan dari Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto SIK yang diwakili oleh Kompol Suhendri,SH Kabag Ops Polres Muratara, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Muhammad Ibrahim, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Mayor (Purn) Khoirul Alamsyah, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB) Muh.Ali dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muratara Zulkarnain Bayan, Heiping Wonzhu Wonchen (Sekjen FKDM), Ust. Zukifli,LC,MA (Alumni Kairo, Pendiri Ponpes Al Ikhsan Muratara, Sandyka Buana (Ketua GMI Muratara dan generasi muda Muratara lainnya.
Kajian dibahas dari berbagai sudut pandang baik hukum, agama, budaya dan sosial kemasyarakatan.
“Perda Nomer 17 Tahun 2019 saat ini ramai dibicarakan oleh semua lapisan masyarakat. Fokus kita mengenai Pasal 8 poin a bahwasanya waktu penyelenggaraan Pesta Rakyat dilaksanakan oleh setiap orang dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.
Lalu kita akan menyiapkan sanksi tegas sesuai Pasal 18 ayat 1,2 dan 3.
Sejauh ini, kami di DPRD Pansus ini selalu terbuka terhadap aspirasi dan tanggapan masyarakat. ” Ucap I Wayan Kocap, Ketua Pansus Perda Pesta Rakyat Muratara.
Dr. Buhori,SH, MH, Pakar Hukum Sumsel menanggapi, “Saya juga selalu memantau perkembangan yang ada disini (Muratara, red), akhir-akhir ini masyarakat kita banyak membahas Larangan Pesta Malam ini padahal dalam materinya tentu ini menyangkut Pesta Rakyat didalamnya banyak jenis.
Kedepannya semoga Perda Nomer 17 Tahun 2019 tegas dan lugas diimplementasikan oleh Pemerintah kita, baik itu mengenai sanksi, aturan dan hal terkait lainnya.”
Sementara itu Firman Akbar utusan DPRD Ketua Pansus Perda Pesta Rakyat Musi Banyuasin menanggapi, “Saya sangat mengapresiasi anak-anak muda di HPP Muratara sudah mewadahi adanya diskusi ini, karena ini jelas guna menyelamatkan generasi muda kedepannya. Muratara Berhidayah tentu butuh anak-anak muda yang unggul dalam karakter dan kemampuan.
Sebelumnya perkenalkan saya juga putra daerah Muratara asal desa Maur.
Perlu diketahui, awalnya di Muba banyak pro kontra mengenai Perda ini, di bully dan sebagainya, karena banyak statement bahwa banyak hal penting yang seharusnya dibahas oleh Pemerintah dan DPRD selain ini.
Namun, dengan kajian seperti ini melibatkan semua stakeholder masyarakat alhamdulilah semuanya bisa memahami dan saat ini masyarakat sudah kondusif. Disinilah peran penting para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda menyentuh masyarakat dengan komunikasi yang kuat.” (Danaz)







