Coganews.co.id | Jakarta – Di tengah respons negatif publik terhadap Firli Bahuri lantaran Hasil Test Kebangsaan Aparat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyisakan tidak lolos 75 orang.
Dalam rapat dengan Komisi III DPR, baru-baru ini, Kamis (3/6).
Firli melaporkan, Selama tahun 2020 KPK telah melakukan penyelidikan sejumlah 111 kasus, penyidikan, diikuti penyidikan 91 kasus, dan tuntutan 75 kasus, serta putusan Inkracht 92 kasus, eksekusi 108 kasus dan penetapan tersangka 109 kasus.
“Adapun pengembalian kerugian negara. Denda, uang pengganti dan rampasan yang dilakukan KPK Rp. 157,16 miliar. Untuk total pengembalian Rp. 293,9. Penetapan status dan penggunaan dan hibah Rp. 137,79 miliar,” katanya.
“ Hibah dan Lelang yang berhasil dilakukan total penetapan status penggunaan/hibah Rp. 138,7 miliar. kendaraan bermotor sebesar Rp. 66,9 juta, lalu 13 tanah/bangunan Rp. 136,1 juta,” jelasnya.
Kemudian dia jelaskan juga untuk LHKPN, KPK sendiri menetapkan sebanyak 364.052 wajib lapor. Tapi baru terealisasi 350.237. Menurut Firli, bila dibanding dengan capaian tahun 2019, wajib lapor kali ini mengalami peningkatan.
“Pada tahun 2019 sebesar 93 persen, sedangkan tahun 2020 naik menjadi 96,23 persen” paparnya.
Laporan Firli, KPK telah membuat sebanyak 29 laporan kajian yang meliputi 20 kajian terkait Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Kemudian ada 9 kajian non-Covid serta 1 laporan mengenai penilaian survei integritas.
Dalam hal Rekomendasi, KPK telah membuat 65 rekomendasi dengan rincian 45 yang sudah dijalankan dan 20 rekomendasi yang belum dijalankan.
Firli juga memaparkan, bila KPK telah melakukan pemulihan, penertiban dan optimalisasi Aset. Aset pemerintah daerah Rp. 40,8 triliun dan barang milik negara: Rp. 551,6 triliun.
“Program yang kami susun tidak terlepas dari program prioritas nasional. Setidaknya ada empat program yang harus kami dukung dan kami laksanakan. Pertama, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan kualitas dan keadilan. Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas dan berguna. Kami juga mendukung program revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.” katanya.
Pengawalan dan Jaga Bansos yang dicanangkan KPK juga menghasilkan temuan 2.129 keluhan masyarakat. Menurut Firli keluhan yang di terima berkenaan dengan menunggu verifikasi 571 (26,8%) keluhan, menunggu respon Pemda 450 (21,1%) keluhan, sedang ditindak lanjuti Pemda 142 (6,7%) keluhan, yang selesai 580 (27,2%) keluhan, tidak ada respon Pemda 79 (3,7%) keluhan, tidak ada respon pelapor 307 (14,4%).
“Untuk pendidikan dan peran serta masyarakat, KPK telah melakukan sejumlah program, Webinar 10 kali dengan 13.507 peserta. Pendidikan politik sudah dilakukan pada 9 Partai Politik dengan melibatkan 105 kader partai dan 858 calon kepala daerah,” ujarnya
“Pendidikan anti-korupsi di tingkat sekolah dasar dan menengah yang melibatkan 266 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota; guru terlatih mendidik anti-korupsi 1.133; sekolah dasar dan menengah 147.011; agen anak dan guru anti-korupsi 1.928; madrasah 82.418.” katanya
“Pendidikan anti-korupsi di perguruan tinggi melibatkan 4.604 dosen terlatih mendidik anti-korupsi; Perguruan Tinggi yang sudah menerapkan pendidikan Anti-korupsi 959; program studi 6.998.” tandasnya
Dalam hal penyelidikan tahun 2004 (23) kasus, 2008 (70) kasus, 2012 (96) kasus, 2016 (96) kasus, 2020 (111) kasus. Dan di bidang penyidikan tahun 2004 (2) kasus, 2008 (47) kasus, 2012 (48) kasus, 2016 (99) kasus, dan 2020 (91) kasus.
Sedangkan untuk penuntutan di tahu. 2004 (2) kasus, 2008 (35) kasus, 2012 (36) kasus, 2016 (76) kasus, dan 2020 (75) kasus. Putusan Inkracht tahun 2008 (23) putusan, 2012 (28) putusan, 2016 (71) putusan, dan 2020 (92) putusan. Di tataran eksekusi di tahun 2008 (24) kasus, 2012 (32) kasus, 2016 (81) kasus, 2020 (108) kasus. (Abe)






