Musrenbang kabupaten tahun 2021-2026 mewujudkan CITRA Muratara Berhidayah

MURATARA|coganews.co.id- Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2021-2026 Kegiatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tingkat Kabupaten Muratara Musi Rawas Utara (Muratara) Tahun 2020-2026, dihadir langsung oleh, Wabup Muratara, H. Inayatullah , SKPD, Plt Kepala Bappenda,  Suharto Pati,  perwakilan Kades, Camat, serta tamu undangan lainnya, sedangkan Bupati Muratara juga hadir melalui Virtual melalui zoom meeting. Dengan Tema ” Mewujudkan CITRA Musi Rawas Utara Berhidayah “.

Suharto Pati Plt Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappenda) Kabupaten Muratara, melalui Tasman Sekretaris Bappenda selaku ketua panitia mengatakan kegiatan ini kita laksanakan secara terbatas, karena masih dalam suasana Covid-19. 29 ikut secara Virtual Zoom Meeting dan 30 hadir secara langsung.

“Pelaksanaan RPJMD ini didasari, UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,” ungkap Tasman pada saat menyampaikan kata sambutan.

Dilanjutkannya, tujuan Musrenbang RPJMD ini sebagai untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi terhadap tujuan, sasaran, Strategi, arah kebijakan dan program pembangunan Daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD, agar mendapatkan masukan untuk kesempurnaan rancangan awal RPJMD yang memuat misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, serta prioritas pembangunan daerah berdasarkan fungsi OPD dimasing-masing.

READ  Kompak, Muba Menolak Tegas Seluruh tindakan Anarkisme

“Kita  berharap dari penyelenggaraan Musrenbang Kabupaten ini adanya Kesepakatan terhadap Visi-Misi, Tujuan dan Sasaran RPJMD Kabupaten Muratara, serta Strategi dan Arah Kebijakan RPJMD Kabupaten Muratara,” ujar Tasman kepada wartawan koran ini.

Tasman juga, Musrenbang RPJMD Kabupaten Muratara Tahun 2021-2026 dilaksanakan pada hari Rabu, 30 Juni 2021 mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai di Ruang Rapat Lantai II Gedung BPKAD Kabupaten Muratara.
“Peserta Musrenbang RPJMD ini, dilaksanakan peserta terbatas karena masih dalam kondisi Pandemi dan memperhatikan protokol kesehatan, yang terdiri dari unsur DPRD Kabupaten Muratara, Instansi vertikal, OPD di lingkungan Kabupaten Muratara, Camat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan unsur lainnya diikuti lebih kurang 70 peserta baik yang secara langsung hadir di ruangan ini, maupun melalui virtual meeting,” paparnya.

Selanjutnya, untuk pemateri kita ambil dari Bappeda Provinsi Sumsel, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian, Evaluasi dan Perencanaan Strategis, Bapak Hari Wibawa,Rektor Universitas Mura, Mulyana, tentang Strategi Pemulihan Ekonomi Daerah dan Alternatif Pembiayaan Pembangunan Daerah.

Tindak lanjut kesepakatan Musrenbang RPJMD sebagai penyempurnaan Rancangan Akhir RPJMD sesuai dengan saran, masukan dan kesepakatan hasil Musrenbang RPJMD, Rancangan Akhir RPJMD akan dimuat dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD, yang selanjutnya akan sampaikan kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD, serta Bersamaan dengan penyempurnan rancangan akhir RPJMD,
“seluruh Perangkat Daerah diwajibkan untuk menyusun rancangan Renstra Perangkat Daerah, yang disinkronkan dengan rancangan RPJMD,” tutupnya.

READ  Minggu Sore, Puluhan Perwakilan Honorer Datangi Rumdin Bupati

Wakil Bupati (Wabup) Muratara,               H. Inayatullah mengatakan penajaman RPJMD ini bertujuan  pembangunan dan Inovasi Melalui Bepedda yang mana itu digunakan sebagai bahan kita dalam menyusun RPJMD Kabupaten Muratara  pembahasannya jika pada hari ini kita melaksanakan tujuannya, untuk dilakukan kembali keberagaman karakter dan sebagai yang pertama dari secara langsung akan disampaikan paparan mengenai visi misi dari kabupaten dan provinsi Sumatera Selatan.

Nanti dari rektor universitas Musi Rawas yang akan mengangkat masalah bagaimana strategi pemulihan ekonomi di daerah pertama di Kabupaten jelas Wabup

Tepisah H.Devi Suhartoni Bupati Muratara mengatakan dalam sampainya melalui zoom meeting. “RPJMD Pada Tahun 2021-2026 tetap dilaksanakan oleh kepala Daerah pada Pilkada tahun 2020 itu tetap menyusun 5 tahun.

Lanjut Bupati insya Allah kalau untuk  Kabupaten Muratara menyusun dan akan singkron dengan  Nasional mungkin ada program-program yang ini bisa tercapai dimana tantangan terberat kita Kabupaten Muratara tidak mengandalkan transfer dari pusat kita masih sangat kecil saat ini masih kembali menginventarisasi sumber-sumber tentunya dengan aturan-aturan.Jelasnya

Kabupaten Muratara benar-benar memperhatikan dan mengikatkan semua ikat pinggang kita agar Kabupaten ini terus berbenah Dan meletakkan dasar-dasar pembangunan yang support dana sumber daya alam yang melimpah, hanyalah suatu benda dapat dikatakan oleh manusia bagaimana manusia yaitu harus banyak orang bisa bekerja kemudian tumbuhnya ekonomi mikro di sekitar Kabupaten.Harap Bupati.(AJR).