Sebaiknya DPRD Muratara Bahas Air Sungai Keruh dari pada bahas perekrutan CPNS

Coga News824 Dilihat

MURATARA| coganews.co.id-Disayangkan seharus pihak legislatif yang menyalahkan pemerintah terhadap di batalkanya perekrutan CPNS dan PPPK di kabupaten Musi Rawas Utara seharus pihak legislatif memanggil pihak eksekutif apa penyebabnya yang sebenarnya.

Jadi ini salah siapa kita lihat PPPK hasil seleksi tahun 2018 pada pemerintah Syarif kenapa di Lantik tahun 2020 ini kan lucu kenapa anggota DPRD tidak mendesak untuk di lantik pada tahun 2018  waktu itu,sebaik Anggota DPRD membahas kepentingan dan keselamatan masyarakat banyak.

Jadi yang harus lebih penting di bahas masalah air sungai keruh akibat penambang ilegal.Warga yang berada dialiran sungai rupit-Rawas meminta kepada DPRD Muratara tidak hanya berbicara masalah CPNS,PPPK dan SPH sebab arah kebijakan pemerintah sudah jelas masyarakat sudah tahu itu,namun segera bertindak mengatasi air sungai yang keruh.

Itu disampaikan setelah adanya desakan dari DPRD Muratara yang mendesak tim pengendalian sungai keruh agar segera bertindak.

“DPRD jangan berbicara saja segeralah bertindak mengatasi air yang keruh ini,” kata Ham (40) warga kecamatan Rupit, Kamis (01/07/2021).

READ  Pastikan Situasi Aman Jelang KTT G20, Kapolres Bima Kota bersama Forkompinda Pantau Aktivitas di Pelabuhan Bima

Ia mengaku sudah cukup lama warga menanti gebrakan dari pemerintah daerah maupun DPRD Muratara untuk bertindak mengatasi polemik keruhnya air sungai ini.

Hal itu dikarenakan sungai yang menjadi tempat utama warga beraktivitas seperti mandi dan mencuci sudah tiga tahunan tidak lagi jernih.

“Sudah sejak lama kami menanti pemerintah dan DPRD bertindak, karena hampir tiga tahun lebih air ini tak lagi jernih, padahal banyak warga mandi mencuci dan bahkan mengkonsumsi air sungai ini,” tutupnya.

Sementara itu, anggota DPRD Muratara, komini III M. Ruslan menyampaikan air itu sumber kehidupan, semua orang yang tergantung  pada namanya air.

Ada pertanyaan menggelitik bagi warga yang mengambil Dompeng (emas) yang membuat air keruh apakah yang mereka lakukan benar- benar  persoalan  hajat hidup orang banyak atau untuk kepentingan pribadi semata, maka di butuh sebuah tangung jawab bersama tentang persoalan ini.

“Dprd sikapnya dengan tegas, bahwa tambang rakyat sudah dijamin oleh UU, akan tetapi tidak boleh terjadi pencemaran lingkungan. maka rekomendasi komisi 3 tetap pada pendiriannya. bahwa ini harus di segera di cari jalan keluarnya (dihentikan). “Dalam situasi seperti ini komisi 3 lebih memilih sementara waktu di hentikan dulu sambil menunggu regulasi lebih lanjut. dan dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan pihak Provinsi tentang persoalan ini,” tutupnya.

READ  Dugaan manipulasi hasil tes panwascam, pemuda minta Kapolres bentuk team khusus

Terpisah Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Muratara, Ahmad Yudi Nugraha, juga angkat bicara kita meminta tim pengendalian sungai keruh bertindak tangani pelaku ilegal mining (Dompeng).

“Kita minta penanganan, inikan ilegal mining tangkap pelakunya, tidak ada opsi lain bubarkan kegiatan perusak lingkungan, agar kegiatan penambangan tidak lagi berlangsung,” kata Yudi kepada wartawan koran ini kemarin.

Namun sebelum kegiatan penindakan itu dilaksanakan ia meminta terlebih dahulu tim penanganan sungai keruh berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Sumsel, agar tidak terjadi kesalah, sebab itu penanganan penambangan berada dibawah naungan pemerintah Provinsi Sumsel.

“Segera bersurat ke provinsi untuk meminta izin agar daerah boleh melakukan penanganan, terhadap pelaku penambangan yang menyebabkan keruh (AJR)