Sungai Rawas Keruh akibat Dompeng, Bupati Muratara Geram dan Geleng-geleng Kepala

MURATARA|coganews.co.id – Masih Keruhnya Aliran sungai Rupit dan Rawas Ilegal Mining  tambang emas tanpa izin alias Dompeng di Sungai Rawas, dekat perkampungan membuat marah Bupati Muratara H. Devi Suhartoni saat kunjungan ke Desa Pulau Kidak Jumat (16/7/2021).

Lokasi tambang emas ilegal ini kebanyakan berasal dari Desa Jangkat dan Desa Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan.

Menurutnya, aktivitas tersebut merusak ekosistem, membuat air keruh karena tercemar dan juga dapat menyebabkan bencana alam.

“Dompeng (Tambang emas ilegal) ini tidak boleh, karena dompeng ini dapat mengotori sungai, sekarang ini ada 60 Desa di hilir itu yang kehidupannya mengandalakan DAS (Daerah Aliran Sungai) masih ada masyarakat mengunakan air sungai kebutuhan sehari hari. Jelas Bupati Muratara.

Lanjut Devi.“andai kata masyarakat akan mengambil dan menambang emas, dirinya tidak melarang, silakan ambil emas asal tidak merusak air sungai dan hutan lindung”.

Menurut dia, ada penambang yang beranggapan dan mengatakan bahwa Bupati marah dan melarang. Devi secara tegas mengatakan, jika dia tidak marah dan melarang Masyarakat mencukupi kebutuhan hidupnya dengan mencari emas.

Devi memahami masyarakat yang bekerja untuk mencari makan, tetapi jangan menambang atau dompeng yang membuat air keruh.

READ  Kembangkan Hutan Mangrove di Bali, PLN Sukses Jaga Lingkungan dan Berdayakan Masyarakat

Semestinya masyarakat, harus mencari solusi bagaimana mencari emas,  supaya air sungai tidak keruh, dan masyarakat harus berpikir mengenai ini.

“Yang saya larang itu, ngotorin sungai di hutan lindung, kenapa karena pencemaran dan itu kejahatan lingkungan hidup,”tegasnya.

Apalagi sambung dia, menanbang dihutan lindung, kan jelas secara udang-undang jitu dilarang. Bupati memahami betul kondisi masyarakat, menambang untuk kebutuhan hidup, tapi alangka baiknya kalau tidak mencemarin lingkungan dan hutan lindung.

“Silakan mengambil emas, dengan catatan tidak mengotori sungai, silakan dia mengambil emas asal tidak dihutan lindung, karena itu menyalahi aturan,”ungkap Devi.

Sehingga tambang emas ini sangat menjadi perhatiannya, jangan sampai hanya karena 30 sampai 200 orang mau mencari kebutuhan dapur, dan yang menjadi korban di hilir itu ribuan orang, karena Masyarakat Muratara masih mengandalkan hidup dengan air sungai.

Kabupaten Muratara ini, belum memiliki sistem Penyedia Air Minum (SPAM) yang bagus. Dan tidak semua orang yang tinggal di hilir itu semuanya memiliki perekonomian yang baik, enak kalau yang memiliki ekonomi diatas.

“Yang ekonomi diatas mereka bisa bikin sumur, nah bagaimana sebaliknya mereka hanya mengandalkan air sungai,”jelasnya.

Memang saat ini dikatakan Bupati, dari hasil pantauan memang tambang saat ini terlihat berenti beroperasi, karena kemarin sudah diberikan himbauan dari petugas Kepolisian yang turun langsung melarang para pelaku dompeng untuk stop menambang.

READ  Lasura Programkan Baca Al-Qur'an Satu Juz Satu Hari di Bulan Ramadhan

Oleh sebab itu, apabila masih ada yang melakukan penambangan, maka itu akan dia hentikan, oleh karenanya dia bekoordinasi dengan Kepolisian, TNI, Sat Pol PP dan Dinas terkait.

Seperti nanti Dinas terang Devi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muratara, akan turun ke Sungai untuk mengecek kandungan air di Sungai ini, apakah mengadung merkuri yang berbahaya bagi Manusia.

Karena merkuri efeknya bermacam penyakit berbahaya bagi manusia, salah satunya penyakit yang ditimbulkan dari merkuri itu sendiri adalah penyakit tumor dan kanker.

“Nanti air ini akan diambil sampelnya, apakah mengandung merkuri,”tegasnya.

Sementara Waka Polres Muratara Kompol A. Listiyono yang  ikut dampingi Bupati, mengatakan, terkait masalah tambang liar yang masih ditemukan di Kecamatan Ulu Rawas, pihaknya nanti akan berkoordinasi dahulu dengan Dinas terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup.

Jadi kata Kompol Listiyono, nanti apabila ada temuan-temuan yang melanggar dan dari hasil sampel bahwa air mengandung merkuri, sehingga menyebabkan air tidak bisa dikonsumsi oleh masyarakat, maka pihaknya akan melakukan penindakan tegas.Tutupnya (AJR)