Audiensi Dewan Pengupahan dan Lembaga Kerjasama Swadaya Tripartit dengan Bupati Muratara

Coga Daerah460 Dilihat

MURATARA|coganews.co.id– Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara) menerima Audiensi dari Dewan Pengupahan

Bupati langsung menerima audiensi yang di dampingi Staf Ahli, Asisten II Setda Muratara dan Kepala Dinas tenaga kerja (Disnaker) hari Kamis, (12/08)di ruangan Rapat Bina praja

Serta di hadiri oleh Unsur kerja Swadaya Tripartit .Tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur Pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh.

H.Devi Suhartoni Bupati Kabupaten Muratara menyampaikan. Kita harus sosialisasi dan memberitahu kepada perusahaan yang ada di kabupaten Muratara bahwa dewan pengupahan di Kabupaten Muratara sudah terbentuk, nanti tujuan dari terbentuknya ini agar pengupahan karyawan di Kabupaten Muratara menjadi benar, serta menjamin kesejahteraan para Buruh dan karyawan yang berkerja di perusahaan yang ada di Kabupaten Muratara,

READ  Dinilai Peduli Penyandang disabilitas, Inginkan Bupati Dodi Reza Jadi Narasumber Webinar Nasional

Bupati minta dewan pengupahan untuk memperhatikan kàryawan sebab selama ini banyak sekali kendala perusahaan dan karyawan, agar nanti dewan pengupahan bisa menentukan Upah Maksimum Kabupaten (UMK) Muratara dengan benar, serta belajar dengan Dewan pengupahan di Kabupaten lain.Jelas Bupati.

Serta kerjasama dengan leading sektor di bidang perkebunan, pertambangan, dan serikat pekerja seluruh Indonesia (SPSI) yang ada itu seperti apa? Mulai dari tingkat biàya hidup karyawan dan lain-lain.Diahiri Bupati.

Arahman Wahid Kepala Dinas Tenaga kerja melalui Feri Kepala Bidang Kabid hubungan Industri syarat kerja dan jaminan sosial mengatakan ya hari ini kita melakukan Audiensi dengan Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara H.Devi Suhartoni dengan Dewan Pengupahan yang baru dibentuk pada bulan Juli.

READ  Rapat Kerja BEM STIKOM MAA Ciputat Di Sobang Lebak Banten

kemaren berdasarkan keputusan Bupati Nomor 697/KPTS/Disnakertrans/MRU/2021 tentang pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten Muratara Periode 2021-2024, yang di ketuai Langsung oleh Kadis Disnakertrans, dengan Wakil Ketua DR.Febrian,  sekretaris Kabid hubungan Industri syarat kerja dan jaminan sosial dengan Anggota dari Unsur Pemerintahan,Unsur organisasi pengusaha, dan Unsur Serikat Pekerja / serikat Buruh.Ungkapnya.

Ahmad Tarmizi Ketua SPSI Pt.Lonsum Sei  Kapaiyang juga anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Muratara mengatakan. “Terima Kasih telah terbentuknya Dewan pengupahan ini agar nanti kedepanya hak buruh atau karyawan yang ada Kabupaten Muratara menjadi lebih baik. Harapnya (AJR)