MURATARA| coganews co.id– Senin 13 September 2021, Desa Bukit Langkap Kecamatan Karang Jaya mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2022 untuk Penyusunan RKPD Tahun 2022. Musrenbang merupakan satu bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan. perencanaan pembangunan dilaksanakan dengan berpedoman peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Musrenbangdes Bukit Langkap yang di hadiri oleh Camat Karang Jaya A.Puad, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Karang Jaya Muhroni, Deka İmam Rahman dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Hasbi Rahman, İkut hadir dari Pihak TNI dan Polri.
Musrenbang adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah. pemangku kepentingan adalah segenap pihak yang terkait dengan pembangunan, dalam hal ini adalah pihak akademisi, dunia usaha, komunitas, pemerintahan dan masyarakat.
Dobi Ariandi A.Md Kepala Desa Bukit Langkap mentampaikan Bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan musrenbang adalah untuk mempertajam usulan program dan kegiatan prioritas tahun 2022 baik kategori belanja langsung maupun belanja tidak langsung.

Dalam Musrenbang 2022 untuk penyusunan RKPD tahun 2022 diputuskan usulan yang akan disampaikan dalam Musrenbang Kecamatan antara lain
Pemulihan Ekonomi, yang menjadi perioritas sesuai dengan Permendes Nomor 7 tahun 2021 tentang perioritas pengunaan Dana Desa tahun 2022 selain Pembangunan Jalan Rigit Beton kelahan Pertanian, serta pengadaan Mobil Ambunce Desa.
Dengan selesainya Musrenbangdes 2022 untuk penyusunan RKPD tahun 2022, tahapan selanjutnya adalah membawa usulan-usulan tersebut selain dari di alokasikan Dana Desa dan nanti di teruskan ke Musrenbang Kecamatan Karang Jaya ( Musrenbangcam).
Semoga usulan yang diusulkan tersebut mampu dan dapat terdanai baik melalui Dana Desa maupun APBD pada tahun 2022 nanti.
Terpisah Muhroni Pendamping Desa Kecamatan Karang Jaya mengatakan. Saya mendorong Pemerintah desa Bukit Langkap untuk memperhatikan skala perioritas pengunaan DD tahun 2022 di antara Indek Desa Membangun (IDM), Hasil SDGs, serta program desa yang berkelanjutan serta manfaat berdampak langsung kepada masyarakat. Katanya dengan Singkat.
Hasbi Rahman Pendamping Lokal Desa (PLD) Bukit Langkap, Alhamdulillah MusrenbangDes tahun 2022 Desa Bukit Langkap telah selesai dan telah menemukan skala perioritas pada tahun 2022, kami selaku PLD perpanjangan tangan dari Kemendes PDTT akan terus monitoring rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggung jawaban realisasi. Ungkap Hasbi.(AJR).








