Coganews.co.id | Tangerang – Proses hukum pengaduan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Perjuangan Putra Bangsa (KPPB) terhadap Perusahaan Pemenang Tender selama ini di Kabupaten Tangerang, yang memakai alamat palsu, PT. Karya Perkasa Utama dan PT. Jasa Konstruksi Internusa di Dinas PUPR setempat masih berjalan di tempat. Belum ada progres yang signifikan.
Menurut Duano Azir, Ketua Umum KPPB, 19/09/2021, dalam keterangannya mengatakan, laporannya sudah lama disampaikan ke Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tempat kejadian perkara (TKP) Proyek Kelapa Dua. Tapi laporan tersebut masih mengendap. “Namun ada informasi Kadis Budi Selamet sudah dipanggil Reskrim Polres Kota Tangsel. Tapi tidak datang, hanya mengirim utusan minta pemeriksaan ditunda”, kata Duano.
“Kita minta kepada Kapolres Kota Tangsel dan Reskrim betul-betul menegakkan perundang-undangan yang berlaku agar semua pihak yang bermain dalam hal ini dapat disidik sampai tuntas“, kata Duano yang sudah lama mengawal kasus ini.
“Karena hal ini sudah berlangsung cukup lama, sejak tahun 2015 sampai sekarang. Anehnya pemakai alamat palsu oleh Pokja selalu dianak-emaskan, selalu menjadi pemenang. PT. Karya Perkasa Utama menang tender sampai 50 miliar di Tangsel dan 5 miliar di Kabupaten Tangerang”, katanya merincikan.
“Kedua, Pelanggan Pokja yang selalu dimenangkan adalah PT. Jasa Konstruksi Internusa, mencapai di angka 70 miliar”, lanjutnya.
“Ini ada indikasi besar, oknum pejabat yang bermain untuk menggiring dan menentukan jagoannya menjadi pemenang”, katanya.
“Indikasi lain, tampak mencolok rata-rata penawaran harga dari masing-masing perusahaan pemenang bertengger di angka 97,5 % dari pagu anggaran setiap proyek. Ini jelas ada unsur ploting dan penggiringan”, kata Duano dengan analisisnya.
Duano sangat berharap, Kapolres dapat cepat memproses kasus ini agar menjadi efek jera bagi pelanggar hukum dalam pemenangan Tender Proyek di daerah ini, sebagaimana dalam Pasal 78 Peraturan Presiden RI No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Dalam waktu dekat ini kami akan segera membuat laporan baru lagi bersama Pengacara/Advokat Harsya Wardhana Dan Rekan, agar ini menjadi perhatian penting bagi penegak hukum dalam masalah ini”, katanya mengakhiri. (Azed)








