Musrenbangdes Bukan Kades yang menyelenggarakan tapi BPD yang melaksanakan

Coga Daerah1300 Dilihat

Rakor P3MD Bulan September.

MURATARA|coganews.co id- Perpanjangan tangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT ) sekaligus mengawal Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa melalu Satuan Kerja Tenaga Pendamping Profesional P3MD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Rakor kali ini dihadiri oleh Koordinator P3MD Habib Nasrudin, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA.PMD) Poniran, Tenaga Ahli Pemberdayaan Ekonomi Desa (TA PED) Muhamad Yaman,Serta Pendamping Desa (PD), Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) dan Pendamping Lokal Desa (PLD).

Akut Rakor yang dibahas pada rakor kali ini terkait progres pendataan SDGs, Progres Monitor Evaluasi Dana Desa BLT Dana Desa, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), PPKM terkait Vaksin di Desa, serta progres Sapras dan Non Sapras, progres pendataan Pendaptaran Badan Hukum BUMDes, Score card Konvergensi Stunting Desa dan IST perencanaan Desa.

READ  Gubernur HD bersama Bupati HDS Lepas 42 Ribu benih Ikan Jelawat ke Danau Rayo.

Kegiatan Rutin Bulanan Rapat Koordinasi (Rakor)yang terbagung TPP P3MD Tenaga Ahli (TA), Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) untuk membahas dan evaluasi bersama atas pencapain Kerja bulan September dan Progres Bulan Oktober hari ini di Kantor Satker P3MD Kabupaten Muratara (21/09/2021).

Habib Nasrudin Koordinator P3MD Kabupaten Muratara menyampai dalam pembukaan rakor, ini penting buat kita ketahui berdasarkan aturan Kegiatan MusrenbagDes yang sedang dilaksanakan Desa saat ini bukan kepala Desa yang melaksanakan, akan tetapi menjadi kewajiban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk melaksanakan Musrenbangdes tersebut berdasar hasil dari Musyawarah tiap-tiap dusun, Tolong PD dan PLD menegaskan ini kepihak Desa.

Selanjut dia menyampaikan Muhamad Yaman Tenaga Ahli Pemberdayaan Ekonomi Desa (TA PED) yang terpenting dana memastikan progres pendataan dan pendaptaran Badan Hukum BUMDes serta pelaporan kegiatan BUMDes yang terus dilaporkan karen data ini diminta oleh Kemendes PDTT ini merupakan kewajiban kita sebagai Pendamping.

READ  Masyarakat Rantau Jaya dan Terusan Optimis Ganti Bupati dan Wakil Bupati dengan HDS-Tullah

Diakuinya untuk Pendaptaran BUMDes di Kabupaten kita ini memang lamban direspon oleh Desa pada hal ini menjadi bagian penonggak Ekonomi masyarakat jadi harapan kami agar rekan-rekana pendamping untuk memfasilitasi Desa.

Poniran Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA.PMD) kerja kita pendamping agar laporan terupdate terutama Monitor evaluasi (Monev) Dana Desa yang wajib kita laporkan setiap hari dan setiap tahap sebab laporan kita selalu di monitor kementerian Desa melalui Aplikasi. Tegasnya

Untuk tahun Depan kita akan menambah tugas untuk pendataan Konvergensi stunting sebab saat akan di lounching logo stunting otomatis pelaporanya menjadi tugas kita.Diahirinya (AJR)