MURATARA|coganews.co.id – Tahapan tahunan dilakukan oleh 2 (Dua) Desa di Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yaitu Desa Tebing Tinggi dan Desa Sumber Sari, melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes), untuk tahun anggaran 2022 dimulai (07/10).
MusrenbangDes di dua Desa ini di hadiri langsung oleh Kadis PMD-P3A Kabupaten Muratara H.Gusti Rohmani di dampingi Camat Nibung Dahmuddin, dan KUPT Puskesmas Nibung, Kapolpos Bumi Makmur, dan Danramil di wakili oleh Babinsa serta peserta berbagai Unsur di Desa.
Kades Tebing Tinggi, Sahibar Bakri mengatakan kegiatan MusrenbangDes ini rutin dilaksanakan disetiap tahunya setiap tahun pasti diadakan, karena memang sudah menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Desa.
Hal yang sama di katakan oleh H.Misfani Kepala Desa Sumber Sari tentunya yang menjadi acuan mulai dari Musyawarah Dusun (Musdus) yang sangat memperhatikan dan merujuk hasil pendataan SDGs Desa dan Permendes Nomor 7 tahun 2020 tentang program perioritas Pengunaan Dana Dana Desa Tahun 2022.Jelasnya.
Maka dari itu, Musyawarah ini untuk menentukan pembagunan Tahun 2022, yang menjadi titik rencana kami selain dari kegiatan fisik kami juga memperioritas Pemulihan ekonomi dan pengembangan BUMDes.dikatakan oleh pak Kades Misfani.
Camat Nibung, Dahmudin, melalui Agus Triwindu Kasi PMD mengatakan MusrenbangDes ini dilaksanakan rutin setiap Tahun , di mulai musyawarah dari tingkat dusun. musyawarah di tingkat dusun ini sangat penting, sebab dari hasil Musdus ini lah direkap, maka dijadikan usulan desa yang menjadi proritas.
“Musdus ini sangat penting, karena setiap aspirasi ditingkat desa bisa tersalurkan,” ujar Agus.
lanjutnya Mudah-mudahan Musrenbangdes hari ini telah menghasilkan kesempatan yang baik, bagi seluruh elemenan warga di desa.
Selain itu, warga desa harus vaksin, apabila tidak Vaksin maka akan ada saksi terutama prangkat desa. “Apabila tidak, maka tunjangan prangkat desa, tidak dibayar, bahkan bisa di berhentikan,”. tutupnya.
Kepala BPMD-P3A, Hj. Gusti Rohmani, mengatakan setiap tahunya MusrenbangDes ini pasti dilaksanakan, ini amanah dari kementrian pusat.
“Setiap usulan dari lapisan warga, memang dibutuhkan warga, maka harus yang betul-betul proritas, . Maka Perlu Musyawarah Dusun (Musdus) dari sana baru kita pinalkan ditingkat desa, untuk menjadi usulkan di tingkat Kecamatan dan seterusnya diusulkan ke tingkat Kabupaten,” Ungkap Gusti.
Selanjutnya, ingat setiap usulan jangan hanya pembangunan pisik semata, non visik juga harus diusulkan, karena sesuai dengan tema MusrenbangDes itu pemulihan ekonomi masyarakat. Maka setiap usulan harus proritas, yang sangat dibutuhkan warga desa.
Terpisah, Aan Jumadi Robiansyah selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) Tebing Tinggi dan Sumber Sari. ” Hari ini kita melaksanakan MusrenbangDes, artinya perencanaan yang sudah direkap oleh Tim RKPDes untuk diumumkam pada MasrenbangDes hari ini.
Saya yakin MusrenbangDes dua Desa dampingan saya ini, yang melakukan MusrenbangDes hari sudah melewati tahapan-tahapan mulai dari Musdus hingga melaksanakan Pra MusrenbangDes dan juga sudah sesuai dengan Acuan hasil pendataan SDGs dan Perioritas pada tahun 2022, serta menyesuaikan Visi Misi Pemerintah kabupaten Muratara. Jelasnya.
Saya sangat setuju Desa memperioritas Pemulihan Ekonomi baik itu infrastruktur Desa maupun non Infrastruktur seperti pengembangan UMKM para perempuan Desa, dan pengadaan Bibit ternak Kambing melaui BUMDes.Tutupnya.(AJR)