HDS Lantik Langsung 240 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional di lingkungan Pemkab Muratara

Muratara | coganews.co.id- Bupati Musi Rawas Utara H Devi Suhartoni yang kedua kalinya melantik langsung 240 pejabat diantaranya Administrator yang Berjumlah 32 Orang ,pejabat pengawas 101 Orang, dan Pejabat Fungsional 127 Orang. dilaksanakan depan halaman Kantor Bupati Muratara pada Kamis 14 Oktober 2021.

Acara Pelantikan ini Dihadiri Anggota DPRD Muratara Riduan dari Fraksi PDI Perjuangan dan Marheni Supri dari Fraksi Gerindra dan Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Muratara di Halaman Kantor Bupati Muratara (14/10).

Bupati H.Devi Suhartoni dalam arahanya mengatakan siapapun yang dilantik hari ini bahwasanya pelantikan hari ini tujuan pertama adalah untuk meningkatkan kebaikan disemua lini.

“Pelantikan hari ini juga ialah orang terpilih, yang mana atas dasar tentu dengan banyak pertimbangan, artinya bapak/Ibu wajib bersyukur, karena banyak orang yang harus dilantik namun tidak mendapatkan bagian jabatan tertentu pada kesempatan ini “.

Dengan ini Saya tekankan kepada bapak -ibu didalam pelantikan ini juga sudah takdir bapak ibu telah mendapatkan posisi tertentu, jadi bapak ibu harus terima apapun keputusan di berikan ,dan ikrar sumpah jabatan sudah di baca dengan itu bapak ibu harus berpegang teguh sesuai perintah”Ujar Bupati Muratara H Devi Suhartoni.

READ  HUT TNI ke 80, Dansubdenpom Persiapan Sekayu Raih Satya Lencana Kesetiaan XXIV dari Presiden Prabowo

Bupati Melanjutkan terkhusus kepada kepala sekolah dilantik pada hari ini ,tentang sekolah memanng pendidikan di muratara tantanganya sangat berat, seperti contoh halnya kualitas Pendidikan sangatlah rendah dan IPM terbawah.

Dengan ini saya menghimbau kepada para guru maupun kepala sekolah, saya beri tempo tiga bulan kedepan, untuk berjanji apabila murid anda banyak belum bisa baca selama 3(Tiga) bulan, selaku kepala pemerintah muratara saya berikan teguran keras alias kepala sekolanya saya berhentikan.

Terakhir menyangkut Dana Bantuan Operasiasi Sekolah (BOS)ini adalah program yang diusung oleh Pemerintah untuk membantu sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Bantuan pendidikan berbentuk dana tersebut diberikan berdasarkan jumlah siswa.

Maka dengan ini saya tekankan sekali lagi Dana (BOS) ini apabila pergunakan tidak sesuai aturan sekolah seperti menyediakan alat belajar mengajar, membayar gaji guru, mengembangkan perpustakaan ,kami selaku Bupati dan wakil bupati akan berikan sangsi keras seperti di Non Jobskan tanpa toleransikan .Tegas Bupati Muratara HDS.(AJR)