MURATARA|Coganews.co.id – Rapat pendataan penerima BJPS KIS,PKH, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati H.Inayatullah yang dihadir Dinas Kesehatan,Dinas Sosial dan Camat di 7 (Tujuh) Kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) hari ini Senin (06/12)di Ruangan Rapat Kantor Bupati Musi Rawas Utara (Muratara).
H.Inayatullah Wakil Bupati Muratara menyampaikan dalam pembahasan kali ini terkait Dana Pembayaran BPJS KIS sebesar 9 Milyar untuk 21.208 penerima KIS yang dibiayai oleh APBD. Wabup memastikan agar masyarakat penerima BPJS memang ada orangnya, artnyai pendataanya harus dengan benar.

Sebab banyaknya masyarakat yang miliki Kartu KIS , pas mau berobat ini tidak aktif lagi,ini yangdi verifikasi ulang.Hal yang terjadi di masyarakat dengan fakta di lapangan masyarakat yang berobat 10 orang yang hanya bisa mengunakan Kartus KIS hanya 1 orang nah ini siapa yang salah? Artinya harus di data ulang oleh dinas sosial yang benar dan berkerja sama dengan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).Tutur Wabup.
Wabup menginginkan pendataan dengan benar dan tepat sasaran agar Camat dan Kades bisa membantu pendataan yang tepat sasaran.
Diketahui bahwa 11.073 KIS yang dianggarkan oleh APBN di non aktifkan oleh BPJS dengan berbagai macam alasan dari Pihak BPJS.ini yang harus kita ketahui langsung ke penerima Kartu KIS.Tegas Wabup.
“Ini hal kemanusiaan sebab kesehatan ini sangat dibutuhkan kan oleh masyarakat, apa lagi APBD sudah menganggarkan untuk 21.208 penerima KIS dengan anggar Rp.9 Milyar”.

Nanti kami minta data perkecamatan dan per desa biar data ini kami selaku pemerintah Kabupaten bisa kontrol kebenaran data ini dan minta kepada pak Camat untuk temui satu persatu penerima BPJS KIS ini sebelum tahun 2022 sudah selesai.Dan juga nanti saya akan mengusulkan langsung ke pak Bupati agar seluruh TKS di Kabupaten Muratara agar mendapat Kartu KIS yang di beban oleh Pemerintah Kabupaten Muratara.
Ditempat yang sama Marlinda Sari menjelaskan.” Memang ketika ada perubahan data yang sudah tidak aktif sebanyak 11 ribu lebih nanti kita singkronkan dengan Dinsos, BPS dan Dukcapil.
Pembagian kartu sudah sesuai melalui Puskesmas melalui Desa (peserta), ketika tidak sesuai nama atau NIK untuk mengecek ulang harus ada tim khusus antara Dinkes,Dinsos dan didukcapil untuk melakukan pendataan ulang.
Untuk yang mendapat KIS ini harus ada surat keterangan tidak mampu pemerintah Desa setempat.
Nanti kita minta data dari Kantor BPJS agar lebih pas untuk penerima KIS ini.Sampai Marlinda.
A.PUAD Camat Karang Jaya juga menyampaikan.”Kami dari Kecamatan Kemaren sudah memantau bahwa pendataan ini agar melibatkan langsung pihak kecamatan untuk mengontrol pendataan di masyarakat.
Kami siap menlakukan pendataan ulang agar penerima tepat sasaran, sembari menunggu data dari Dinas Kesehatan yang menjadi acuan kami.Tutupnya.(AJR)









